Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ketika Program MBG Memakan Korban

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di TVRI dan RRI. Tak hanya dua lembaga tersebut, beberapa pekerja lainnya juga terkena dampak PHK imbas efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.

Isu yang beredar di masyarakat, efisiensi anggaran ini dilakukan guna menunjang program makan bergizi gratis (MBG). Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 12 Februari 2025.

"Jangan sampai masyarakat dipaksa memilih antara program MBG atau pekerjaan mereka. Ini mismanagement narasi. Bagaimana bisa negara memberi makan anak-anak, sementara orang tuanya kehilangan pekerjaan?" tegas Putra.


Sempat beredar sebelumnya dari berbagai unggahan di media sosial yang mengungkapkan adanya PHK besar-besaran buntut dari penggunaan anggaran untuk MBG.

Hal itu seperti yang dinyatakan Suwandih, seorang pekerja di bidang event organizer (EO) yang perusahaannya tempat bekerja harus menutup operasional akibat penurunan permintaan dan pemangkasan anggaran kegiatan dari klien pemerintah maupun swasta.

“Awal tahun 2025 menjadi titik balik yang sulit bagi banyak keluarga di Indonesia, termasuk keluarga kecil saya. Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membawa dampak yang luas. Salah satu kebijakan positifnya adalah program makan gratis bagi siswa di sekolah, yang sangat membantu keluarga dengan anak usia sekolah. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi penyebab hilangnya pekerjaan saya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu malam, 12 Februari 2025.

Selama lima tahun terakhir, ia bekerja sebagai project officer di sebuah perusahaan EO yang menangani berbagai acara, mulai dari konferensi, peluncuran produk, hingga event pemerintahan. Awalnya, 2025 terasa menjanjikan karena banyak agenda besar yang sudah masuk dalam kalender kerja.

Namun, segalanya berubah setelah kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan. Banyak instansi pemerintah yang membatalkan atau menunda acara mereka. Klien-klien dari sektor swasta pun ikut mengencangkan ikat pinggang.

“Sebulan setelah kebijakan itu diterapkan, perusahaan mulai merasakan dampaknya. Beberapa proyek besar dibatalkan, dan pemasukan perusahaan menurun drastis. Pada bulan Maret, manajemen akhirnya mengambil keputusan berat: merumahkan lebih dari separuh karyawan, termasuk saya. Surat PHK yang saya terima menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan bisnis di tengah situasi yang tidak menentu,” jelasnya.

“Saya sadar bahwa keputusan itu bukan sepenuhnya kesalahan perusahaan. Data dari Asosiasi Event Organizer Indonesia menunjukkan bahwa sejak diterapkannya Inpres No. 1 Tahun 2025, banyak perusahaan EO kecil hingga besar mengalami penurunan omzet hingga 70 persen. Industri event yang sempat pulih pasca-pandemi, kini kembali terpuruk karena pemotongan anggaran besar-besaran di sektor yang menjadi tulang punggung kegiatan kami,” beber dia.

Di lain sisi, ia mengaku anaknya senang ketika mendapatkan fasilitas makan gratis di sekolah. Program makan gratis ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak dan menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

“Saya tentu bersyukur anak saya tidak lagi harus membawa bekal dari rumah setiap hari. Setidaknya, saya bisa sedikit berhemat di tengah situasi sulit ini,” ungkap dia.

Program makan gratis memang berdampak positif. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, lebih dari 10 juta siswa kini mendapat akses makan sehat setiap hari. Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga meningkatkan angka kehadiran siswa di sekolah, terutama di daerah terpencil.

Namun, bagi pekerja seperti saya, kebijakan efisiensi ini terasa berat. PHK yang saya alami bukanlah kasus tunggal. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sektor jasa, termasuk event organizer, adalah salah satu yang paling terdampak,” bebernya lagi.

“Saya hanya berharap pemerintah terus mengevaluasi kebijakan ini, agar ke depannya bisa menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan generasi muda dan perlindungan bagi para pekerja seperti saya. Karena di balik angka-angka kebijakan, ada ribuan keluarga yang sedang berjuang untuk bangkit kembali,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya