Berita

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Pemberantasan TPPO di ASEAN Jangan Sebatas Deklarasi

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran (PMI) di negara-negara ASEAN, terutama Kamboja dan Myanmar sangat memprihatinkan. 

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mengatakan bahwa TPPO terhadap PMI bukanlah masalah baru, melainkan fenomena yang sudah berlangsung cukup lama. 

"Pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih efektif dan terukur. Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menangani masalah ini, karena keselamatan dan hak asasi PMI adalah hal yang sangat penting,” kata Okta dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.


Okta mendorong semua pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus bekerja sama dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya TPPO dan melindungi PMI. 

Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara-negara ASEAN dalam memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mengatasi perdagangan manusia, yang merupakan kejahatan lintas negara.

“Kerja sama antara negara anggota ASEAN sangat dibutuhkan untuk mengatasi perdagangan manusia. Saya berharap ASEAN bukan hanya sekadar membuat deklarasi, namun bisa secara riil mencari langkah terbaik dalam menangani kasus ini,” kata Okta.

Okta juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur. 

“PMI harus selalu memastikan bahwa mereka bekerja melalui saluran yang legal dan sah. Ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri mereka agar terhindar dari penipuan atau penyiksaan,” kata Okta.

Okta juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia, termasuk agen atau perusahaan yang memanipulasi dan menipu PMI. 

“Kita semua harus terus bersinergi dan bekerja lebih keras agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban TPPO,” tutup Okta.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya