Berita

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Pemberantasan TPPO di ASEAN Jangan Sebatas Deklarasi

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran (PMI) di negara-negara ASEAN, terutama Kamboja dan Myanmar sangat memprihatinkan. 

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mengatakan bahwa TPPO terhadap PMI bukanlah masalah baru, melainkan fenomena yang sudah berlangsung cukup lama. 

"Pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih efektif dan terukur. Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menangani masalah ini, karena keselamatan dan hak asasi PMI adalah hal yang sangat penting,” kata Okta dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.


Okta mendorong semua pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus bekerja sama dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya TPPO dan melindungi PMI. 

Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara-negara ASEAN dalam memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mengatasi perdagangan manusia, yang merupakan kejahatan lintas negara.

“Kerja sama antara negara anggota ASEAN sangat dibutuhkan untuk mengatasi perdagangan manusia. Saya berharap ASEAN bukan hanya sekadar membuat deklarasi, namun bisa secara riil mencari langkah terbaik dalam menangani kasus ini,” kata Okta.

Okta juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur. 

“PMI harus selalu memastikan bahwa mereka bekerja melalui saluran yang legal dan sah. Ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri mereka agar terhindar dari penipuan atau penyiksaan,” kata Okta.

Okta juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia, termasuk agen atau perusahaan yang memanipulasi dan menipu PMI. 

“Kita semua harus terus bersinergi dan bekerja lebih keras agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban TPPO,” tutup Okta.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya