Berita

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Pemberantasan TPPO di ASEAN Jangan Sebatas Deklarasi

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran (PMI) di negara-negara ASEAN, terutama Kamboja dan Myanmar sangat memprihatinkan. 

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mengatakan bahwa TPPO terhadap PMI bukanlah masalah baru, melainkan fenomena yang sudah berlangsung cukup lama. 

"Pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih efektif dan terukur. Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menangani masalah ini, karena keselamatan dan hak asasi PMI adalah hal yang sangat penting,” kata Okta dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.

Okta mendorong semua pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus bekerja sama dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya TPPO dan melindungi PMI. 

Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara-negara ASEAN dalam memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mengatasi perdagangan manusia, yang merupakan kejahatan lintas negara.

“Kerja sama antara negara anggota ASEAN sangat dibutuhkan untuk mengatasi perdagangan manusia. Saya berharap ASEAN bukan hanya sekadar membuat deklarasi, namun bisa secara riil mencari langkah terbaik dalam menangani kasus ini,” kata Okta.

Okta juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur. 

“PMI harus selalu memastikan bahwa mereka bekerja melalui saluran yang legal dan sah. Ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri mereka agar terhindar dari penipuan atau penyiksaan,” kata Okta.

Okta juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia, termasuk agen atau perusahaan yang memanipulasi dan menipu PMI. 

“Kita semua harus terus bersinergi dan bekerja lebih keras agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban TPPO,” tutup Okta.


Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya