Berita

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Pemberantasan TPPO di ASEAN Jangan Sebatas Deklarasi

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran (PMI) di negara-negara ASEAN, terutama Kamboja dan Myanmar sangat memprihatinkan. 

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mengatakan bahwa TPPO terhadap PMI bukanlah masalah baru, melainkan fenomena yang sudah berlangsung cukup lama. 

"Pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih efektif dan terukur. Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menangani masalah ini, karena keselamatan dan hak asasi PMI adalah hal yang sangat penting,” kata Okta dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.

Okta mendorong semua pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus bekerja sama dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya TPPO dan melindungi PMI. 

Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara-negara ASEAN dalam memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mengatasi perdagangan manusia, yang merupakan kejahatan lintas negara.

“Kerja sama antara negara anggota ASEAN sangat dibutuhkan untuk mengatasi perdagangan manusia. Saya berharap ASEAN bukan hanya sekadar membuat deklarasi, namun bisa secara riil mencari langkah terbaik dalam menangani kasus ini,” kata Okta.

Okta juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur. 

“PMI harus selalu memastikan bahwa mereka bekerja melalui saluran yang legal dan sah. Ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri mereka agar terhindar dari penipuan atau penyiksaan,” kata Okta.

Okta juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia, termasuk agen atau perusahaan yang memanipulasi dan menipu PMI. 

“Kita semua harus terus bersinergi dan bekerja lebih keras agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban TPPO,” tutup Okta.


Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:34

Platform Telkom Genjot Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:19

Tokoh Dayak: Pilbup Barito Utara Cukup Lancar

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:53

Wujudkan Energi Bersih, Pertamina Sulap Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:31

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:13

Kerja Sama "Two Countries Twin Parks" Genjot Investasi Sektor Industri

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Togg T10X pada Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:35

Cukong Trump Tekor Rp3.300 Triliun, IHSG Berbalik Lompat 1,74 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:31

Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat Dipangkas Polri Demi Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:17

Warga Pesisir Pulau Jawa Terancam Ditelan Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:55

Selengkapnya