Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Kasus Hasto Jangan Munculkan Anggapan Hukum Bisa Dipermainkan

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus berjalan profesional. 

Guru Besar Universitas Andalas, Asrinaldi menegaskan, KPK harus membuktikan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, termasuk Hasto Kristiyanto. 

"Tentu dukungan KPK terkait bahwa hukum itu tidak mendiskriminasi orang atau warga negara terkait dengan kasus yang terlibat. Artinya warga negara itu sama di mata hukum," kata Asrinaldi kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.


Asrinaldi memandang, KPK dapat menghilangkan anggapan negatif masyarakat soal penegakan hukum di Indonesia, jika benar-benar tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Jangan sampai orang beranggapan, karena orang berkuasa kemudian hukum bisa dipermainkan, hukum bisa memilah-milah mana yang harus dihukum tergantung pada kekuasaan," katanya. 

Karena itu, Asrinaldi menegaskan, keresahan publik itu harus dijawab oleh KPK dengan menindak tegas dan tak menghiraukan intervensi politik dari manapun. 

"Nah ini kan yang dihindari mestinya. Dan publik harus dijawab keresahannya dengan urusan perkara ini," tuturnya.

Adapun Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Hasto dan Donny disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya