Berita

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Pujiyono/tangkapan layar

Hukum

Guru Besar Undip: Pembaruan KUHAP Harus Berprinsip Keadilan

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus berlandaskan prinsip keadilan mengingat sistem hukum acara pidana di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan substantif.

Hal tersebut dikemukakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Prof Pujiyono saat seminar bertema Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana: Menggali Kelemahan dan Solusi di Universitas Brawijaya, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurut Prof Pujiyono, paradigma penuntutan dalam KUHP nasional tidak sekedar persoalan melimpahkan perkara, tetapi juga berkaitan dengan penyidikan.


"Sehingga, tidak bisa dipisahkan secara ketat bahwa penuntutan semata urusan ajudikasi, tetapi juga mulai pre-ajudikasi," kata Prof Pujiyono.

Ide baru lain yang perlu diakomodir dalam pembaruan KUHAP adalah mekanisme filtrasi (penyaringan) perkara, dituntut atau tidak dituntut.

"Hal ini bertujuan untuk memperkokoh kebijakan filtrasi sebagai wujud kewenangan dominus litis jaksa," tandas Prof Pujiyono yang juga juga sebagai tim perumus KUHP nasional ini.

Selain Prof Pujiyono, seminar tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber dari praktisi dan pakar hukum, seperti Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto; Dekan Universitas Sebelas Maret, Dr M Rustamaji; Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo, Dr Erma Rusdiana; dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof Sudarsono.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya