Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tetap tenang jelang sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan/RMOL
Satu hari menjelang sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan di PN Jakarta Selatan, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, merasa tenang dan gembira.
Pasalnya, Hasto teringat soal permintaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto, yang belakangan menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA). Surat itu dikirimkan kepada Sunarto dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024.
Hasto bercerita, sekitar Juni 2024, dirinya dipanggil oleh Megawati.
“Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,” kata Hasto mengulang ucapan Megawati kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Adapun harapan dimaksud Megawati adalah terkait momen saat Sunarto dikukuhkan menjadi Gurubesar Kehormatan di Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024. Saat pengukuhan, Sunarto membuat pernyataan yang begitu "menggetarkan". Waktu itu, Sunarto masih menjadi Wakil Ketua MA.
Di dalam pidato pengukuhan, dituturkan Hasto, Sunarto menekankan bahwa setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Kuasa.
Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan. Dan semua itu berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.
Hasto lalu membacakan hal yang ditulis Sunarto, dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDIP kepadanya.
“Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” tutur Hasto, membacakan surat Sunarto.
Karena pernyataan Sunarto itulah, Hasto mengatakan dirinya meyakini keadilan itu akan ditegakkan. Sehingga apapun keputusannya, dia akan menghormati putusan PN Jakarta Selatan.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” tandasnya.