Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/RMOL

Bisnis

Empat Kebijakan OJK di 2025 untuk Jaga Sektor Jasa Keuangan tetap Tangguh

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja sektor keuangan di tahun ini akan terus menunjukkan tren positif. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis akan hal itu setelah mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

"OJK telah mencermati peluang serta risiko yang ada dan menyiapkan kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, dikutip Rabu 12 Februari 2025. 


Ia pun memproyeksikan pertumbuhan pada aset asuransi yang diperkirakan tumbuh 6-8 persen, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11 persen, serta aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6-8 persen.

"Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan Rp220 triliun," tambahnya. 

Mahendra mengatakan, OJK akan senantiasa melakukan peninjauan (review) outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga mengingatkan, untuk dapat menjaga kinerja sektor jasa keuangan serta target pertumbuhan ekonomi nasional, sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat.

Menurutnya, ada empat kebijakan prioritas OJK pada 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient. 

Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. 

"OJK mendorong  industri jasa keuangan (IJK) mengambil peran mendukung pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.

Kedua, pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketiga, SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.

Keempat, meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya