Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/RMOL

Bisnis

Empat Kebijakan OJK di 2025 untuk Jaga Sektor Jasa Keuangan tetap Tangguh

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja sektor keuangan di tahun ini akan terus menunjukkan tren positif. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis akan hal itu setelah mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

"OJK telah mencermati peluang serta risiko yang ada dan menyiapkan kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, dikutip Rabu 12 Februari 2025. 

Ia pun memproyeksikan pertumbuhan pada aset asuransi yang diperkirakan tumbuh 6-8 persen, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11 persen, serta aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6-8 persen.

"Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan Rp220 triliun," tambahnya. 

Mahendra mengatakan, OJK akan senantiasa melakukan peninjauan (review) outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga mengingatkan, untuk dapat menjaga kinerja sektor jasa keuangan serta target pertumbuhan ekonomi nasional, sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat.

Menurutnya, ada empat kebijakan prioritas OJK pada 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient. 

Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. 

"OJK mendorong  industri jasa keuangan (IJK) mengambil peran mendukung pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.

Kedua, pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketiga, SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.

Keempat, meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya