Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/RMOL
Kinerja sektor keuangan di tahun ini akan terus menunjukkan tren positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis akan hal itu setelah mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
"OJK telah mencermati peluang serta risiko yang ada dan menyiapkan kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
Ia pun memproyeksikan pertumbuhan pada aset asuransi yang diperkirakan tumbuh 6-8 persen, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11 persen, serta aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6-8 persen.
"Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan Rp220 triliun," tambahnya.
Mahendra mengatakan, OJK akan senantiasa melakukan peninjauan (review) outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga mengingatkan, untuk dapat menjaga kinerja sektor jasa keuangan serta target pertumbuhan ekonomi nasional, sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat.
Menurutnya, ada empat kebijakan prioritas OJK pada 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient.
Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah.
"OJK mendorong industri jasa keuangan (IJK) mengambil peran mendukung pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.
Kedua, pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketiga, SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.
Keempat, meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.