Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman/Humas Kementerian UMKM

Bisnis

Kementerian UMKM Siap Bantu Pengusaha yang Terlibat MBG dengan Skema Ini!

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan tiga skema Utama untuk pelaku UMKM yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga skema tersebut disiapkan agar usaha mereka bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Skema pertama adalah; kementerian akan memperkuat manajemen dan kualitas produksi bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam program MBG. 


"Ini akan menjadi objek monitoring dan evaluasi dari Kementerian UMKM untuk menjaga keorganisasian dan manajemen operasionalnya," kata Menteri Maman Abdurrahman dalam keterannya yang dikutip Rabu 12 Februari 2025. 

Skema kedua adalah dari sisi pembiayaan. Sejalan dengan mekanisme anggaran yang telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian UMKM juga mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses realisasi anggaran.

"Kami memahami bahwa ada tahapan-tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk audit, yang dapat mempengaruhi kelancaran modal kerja UMKM. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan bank Himbara untuk menyiapkan skema pembiayaan bridging bagi UMKM," terang Maman.

Skema ketiga, membangun ekosistem usaha berkelanjutan. 

Menteri Maman menekankan bahwa sektor UMKM menjadi pihak yang paling diuntungkan dari program ini, yang tidak hanya menciptakan peluang ekonomi jangka pendek tetapi juga akan melahirkan salah satu ekosistem usaha terbesar di sektor UMKM.

Pada akhir bulan lalu, Maman menyampaikan bahwa UMKM yang terlibat dalam program MBG bisa mendapatkan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkannya, UMKM harus mengantongi surat penunjukan dari BGN sebagai penyelenggara program MBG. 

Ada 46 bank mitra yang dapat menyalurkan pembiayaan ini, termasuk empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya