Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman/Humas Kementerian UMKM

Bisnis

Kementerian UMKM Siap Bantu Pengusaha yang Terlibat MBG dengan Skema Ini!

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan tiga skema Utama untuk pelaku UMKM yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga skema tersebut disiapkan agar usaha mereka bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Skema pertama adalah; kementerian akan memperkuat manajemen dan kualitas produksi bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam program MBG. 


"Ini akan menjadi objek monitoring dan evaluasi dari Kementerian UMKM untuk menjaga keorganisasian dan manajemen operasionalnya," kata Menteri Maman Abdurrahman dalam keterannya yang dikutip Rabu 12 Februari 2025. 

Skema kedua adalah dari sisi pembiayaan. Sejalan dengan mekanisme anggaran yang telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian UMKM juga mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses realisasi anggaran.

"Kami memahami bahwa ada tahapan-tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk audit, yang dapat mempengaruhi kelancaran modal kerja UMKM. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan bank Himbara untuk menyiapkan skema pembiayaan bridging bagi UMKM," terang Maman.

Skema ketiga, membangun ekosistem usaha berkelanjutan. 

Menteri Maman menekankan bahwa sektor UMKM menjadi pihak yang paling diuntungkan dari program ini, yang tidak hanya menciptakan peluang ekonomi jangka pendek tetapi juga akan melahirkan salah satu ekosistem usaha terbesar di sektor UMKM.

Pada akhir bulan lalu, Maman menyampaikan bahwa UMKM yang terlibat dalam program MBG bisa mendapatkan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkannya, UMKM harus mengantongi surat penunjukan dari BGN sebagai penyelenggara program MBG. 

Ada 46 bank mitra yang dapat menyalurkan pembiayaan ini, termasuk empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya