Berita

Proses seleksi 10 calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028/Istimewa

Politik

GNK Ingatkan Sekjen PU Tidak Permainkan Seleksi Pengurus LPJK 2025-2028

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pejabat utama di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diwanti-wanti tidak melakukan praktik kurang terpuji dengan memainkan proses seleksi calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2028.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengatakan, indikasi ada dugaan permainan dalam seleksi tersebut terlihat saat Sekjen Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan dalam sebuah acara bahwa seleksi pengurus LPJK yang sudah berjalan saat ini akan diulang dari nol.

“Saya minta Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum Mohammad Zainal Fatah jangan bermain-main dan berselancar dalam gelombang, terkait proses seleksi calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025. 


Dituturkan Habib Syakur, saat ini sudah tersaring dan telah lolos seleksi sebanyak 10 orang. Kemudian tinggal menunggu proses fit and proper test di DPR RI.

Sepuluh orang yang sudah lolos seleksi itu adalah figur-figur pilihan mewakili universitas, perguruan tinggi, lembaga, serta organisasi-organisasi kompeten.

“Pernyataan Sekjen PU tentu memicu kegaduhan, seolah proses yang sudah berjalan selama ini dinafikkan. Apalagi alasannya sangat tidak berdasar, yakni terjadi peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo. Alasan ini tidak masuk akal karena proses pendaftaran seleksi LPJK terjadi pada Juni 2024,” tegasnya. 

Ulama asal Malang Raya tersebut kembali mengingatkan bahwa tindakan Sekjen PU itu berpotensi merugikan negara. Sebab, dengan adanya pengulangan proses seleksi LPJK dari nol, biaya yang dikeluarkan negara akan bertambah. Baik ongkos seleksi yang sudah keluar ditambah ongkos yang harus dianggarkan lagi untuk seleksi ulang dari nol.

“Jelas ini adalah pemborosan anggaran negara, bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta agar dilakukan penghematan anggaran. Jadi pernyataan Fatah tak bisa ditoleransi,” tegasnya. 

Lebih lanjut Habib Syakur menuding Fatah telah melangkahi Menteri PU. Sebab sudah ada surat Menteri PU tentang perpanjangan masa jabatan LPJK sambil menunggu selesainya proses fit and proper test di DPR RI. Kalau diulang dari nol, itu artinya main sendiri.

“Dari sini terlihat, Sekjen PU berselancar dalam tepi gelombang. Memanfaatkan keadaan, sehingga membuat kinerja Kementerian PU terbengkalai,” ujarnya. 

Habib Syakur pun mengingatkan sebuah fakta, di mana kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU (sejak masih bernama Kementerian PUPR) memang jeblok. Target 10 juta sertifikasi pekerja konstruksi meleset jauh, karena hanya tercapai 2 juta sertifikasi.

“Dengan dasar ini, maka tidak ada pilihan. Sekjen PU perlu dipersoalkan kinerjanya. Apalagi membuat gaduh dengan pernyataannya yang offside,” tutup Habib Syakur.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya