Berita

Proses seleksi 10 calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028/Istimewa

Politik

GNK Ingatkan Sekjen PU Tidak Permainkan Seleksi Pengurus LPJK 2025-2028

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pejabat utama di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diwanti-wanti tidak melakukan praktik kurang terpuji dengan memainkan proses seleksi calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2028.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengatakan, indikasi ada dugaan permainan dalam seleksi tersebut terlihat saat Sekjen Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan dalam sebuah acara bahwa seleksi pengurus LPJK yang sudah berjalan saat ini akan diulang dari nol.

“Saya minta Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum Mohammad Zainal Fatah jangan bermain-main dan berselancar dalam gelombang, terkait proses seleksi calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025. 


Dituturkan Habib Syakur, saat ini sudah tersaring dan telah lolos seleksi sebanyak 10 orang. Kemudian tinggal menunggu proses fit and proper test di DPR RI.

Sepuluh orang yang sudah lolos seleksi itu adalah figur-figur pilihan mewakili universitas, perguruan tinggi, lembaga, serta organisasi-organisasi kompeten.

“Pernyataan Sekjen PU tentu memicu kegaduhan, seolah proses yang sudah berjalan selama ini dinafikkan. Apalagi alasannya sangat tidak berdasar, yakni terjadi peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo. Alasan ini tidak masuk akal karena proses pendaftaran seleksi LPJK terjadi pada Juni 2024,” tegasnya. 

Ulama asal Malang Raya tersebut kembali mengingatkan bahwa tindakan Sekjen PU itu berpotensi merugikan negara. Sebab, dengan adanya pengulangan proses seleksi LPJK dari nol, biaya yang dikeluarkan negara akan bertambah. Baik ongkos seleksi yang sudah keluar ditambah ongkos yang harus dianggarkan lagi untuk seleksi ulang dari nol.

“Jelas ini adalah pemborosan anggaran negara, bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta agar dilakukan penghematan anggaran. Jadi pernyataan Fatah tak bisa ditoleransi,” tegasnya. 

Lebih lanjut Habib Syakur menuding Fatah telah melangkahi Menteri PU. Sebab sudah ada surat Menteri PU tentang perpanjangan masa jabatan LPJK sambil menunggu selesainya proses fit and proper test di DPR RI. Kalau diulang dari nol, itu artinya main sendiri.

“Dari sini terlihat, Sekjen PU berselancar dalam tepi gelombang. Memanfaatkan keadaan, sehingga membuat kinerja Kementerian PU terbengkalai,” ujarnya. 

Habib Syakur pun mengingatkan sebuah fakta, di mana kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU (sejak masih bernama Kementerian PUPR) memang jeblok. Target 10 juta sertifikasi pekerja konstruksi meleset jauh, karena hanya tercapai 2 juta sertifikasi.

“Dengan dasar ini, maka tidak ada pilihan. Sekjen PU perlu dipersoalkan kinerjanya. Apalagi membuat gaduh dengan pernyataannya yang offside,” tutup Habib Syakur.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya