Berita

Proses seleksi 10 calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028/Istimewa

Politik

GNK Ingatkan Sekjen PU Tidak Permainkan Seleksi Pengurus LPJK 2025-2028

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pejabat utama di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diwanti-wanti tidak melakukan praktik kurang terpuji dengan memainkan proses seleksi calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2028.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengatakan, indikasi ada dugaan permainan dalam seleksi tersebut terlihat saat Sekjen Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan dalam sebuah acara bahwa seleksi pengurus LPJK yang sudah berjalan saat ini akan diulang dari nol.

“Saya minta Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum Mohammad Zainal Fatah jangan bermain-main dan berselancar dalam gelombang, terkait proses seleksi calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025. 


Dituturkan Habib Syakur, saat ini sudah tersaring dan telah lolos seleksi sebanyak 10 orang. Kemudian tinggal menunggu proses fit and proper test di DPR RI.

Sepuluh orang yang sudah lolos seleksi itu adalah figur-figur pilihan mewakili universitas, perguruan tinggi, lembaga, serta organisasi-organisasi kompeten.

“Pernyataan Sekjen PU tentu memicu kegaduhan, seolah proses yang sudah berjalan selama ini dinafikkan. Apalagi alasannya sangat tidak berdasar, yakni terjadi peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo. Alasan ini tidak masuk akal karena proses pendaftaran seleksi LPJK terjadi pada Juni 2024,” tegasnya. 

Ulama asal Malang Raya tersebut kembali mengingatkan bahwa tindakan Sekjen PU itu berpotensi merugikan negara. Sebab, dengan adanya pengulangan proses seleksi LPJK dari nol, biaya yang dikeluarkan negara akan bertambah. Baik ongkos seleksi yang sudah keluar ditambah ongkos yang harus dianggarkan lagi untuk seleksi ulang dari nol.

“Jelas ini adalah pemborosan anggaran negara, bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta agar dilakukan penghematan anggaran. Jadi pernyataan Fatah tak bisa ditoleransi,” tegasnya. 

Lebih lanjut Habib Syakur menuding Fatah telah melangkahi Menteri PU. Sebab sudah ada surat Menteri PU tentang perpanjangan masa jabatan LPJK sambil menunggu selesainya proses fit and proper test di DPR RI. Kalau diulang dari nol, itu artinya main sendiri.

“Dari sini terlihat, Sekjen PU berselancar dalam tepi gelombang. Memanfaatkan keadaan, sehingga membuat kinerja Kementerian PU terbengkalai,” ujarnya. 

Habib Syakur pun mengingatkan sebuah fakta, di mana kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU (sejak masih bernama Kementerian PUPR) memang jeblok. Target 10 juta sertifikasi pekerja konstruksi meleset jauh, karena hanya tercapai 2 juta sertifikasi.

“Dengan dasar ini, maka tidak ada pilihan. Sekjen PU perlu dipersoalkan kinerjanya. Apalagi membuat gaduh dengan pernyataannya yang offside,” tutup Habib Syakur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya