Berita

Proses seleksi 10 calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028/Istimewa

Politik

GNK Ingatkan Sekjen PU Tidak Permainkan Seleksi Pengurus LPJK 2025-2028

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pejabat utama di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diwanti-wanti tidak melakukan praktik kurang terpuji dengan memainkan proses seleksi calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2028.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengatakan, indikasi ada dugaan permainan dalam seleksi tersebut terlihat saat Sekjen Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan dalam sebuah acara bahwa seleksi pengurus LPJK yang sudah berjalan saat ini akan diulang dari nol.

“Saya minta Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum Mohammad Zainal Fatah jangan bermain-main dan berselancar dalam gelombang, terkait proses seleksi calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025. 


Dituturkan Habib Syakur, saat ini sudah tersaring dan telah lolos seleksi sebanyak 10 orang. Kemudian tinggal menunggu proses fit and proper test di DPR RI.

Sepuluh orang yang sudah lolos seleksi itu adalah figur-figur pilihan mewakili universitas, perguruan tinggi, lembaga, serta organisasi-organisasi kompeten.

“Pernyataan Sekjen PU tentu memicu kegaduhan, seolah proses yang sudah berjalan selama ini dinafikkan. Apalagi alasannya sangat tidak berdasar, yakni terjadi peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo. Alasan ini tidak masuk akal karena proses pendaftaran seleksi LPJK terjadi pada Juni 2024,” tegasnya. 

Ulama asal Malang Raya tersebut kembali mengingatkan bahwa tindakan Sekjen PU itu berpotensi merugikan negara. Sebab, dengan adanya pengulangan proses seleksi LPJK dari nol, biaya yang dikeluarkan negara akan bertambah. Baik ongkos seleksi yang sudah keluar ditambah ongkos yang harus dianggarkan lagi untuk seleksi ulang dari nol.

“Jelas ini adalah pemborosan anggaran negara, bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta agar dilakukan penghematan anggaran. Jadi pernyataan Fatah tak bisa ditoleransi,” tegasnya. 

Lebih lanjut Habib Syakur menuding Fatah telah melangkahi Menteri PU. Sebab sudah ada surat Menteri PU tentang perpanjangan masa jabatan LPJK sambil menunggu selesainya proses fit and proper test di DPR RI. Kalau diulang dari nol, itu artinya main sendiri.

“Dari sini terlihat, Sekjen PU berselancar dalam tepi gelombang. Memanfaatkan keadaan, sehingga membuat kinerja Kementerian PU terbengkalai,” ujarnya. 

Habib Syakur pun mengingatkan sebuah fakta, di mana kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU (sejak masih bernama Kementerian PUPR) memang jeblok. Target 10 juta sertifikasi pekerja konstruksi meleset jauh, karena hanya tercapai 2 juta sertifikasi.

“Dengan dasar ini, maka tidak ada pilihan. Sekjen PU perlu dipersoalkan kinerjanya. Apalagi membuat gaduh dengan pernyataannya yang offside,” tutup Habib Syakur.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya