Berita

Proses seleksi 10 calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028/Istimewa

Politik

GNK Ingatkan Sekjen PU Tidak Permainkan Seleksi Pengurus LPJK 2025-2028

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pejabat utama di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diwanti-wanti tidak melakukan praktik kurang terpuji dengan memainkan proses seleksi calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2028.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengatakan, indikasi ada dugaan permainan dalam seleksi tersebut terlihat saat Sekjen Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan dalam sebuah acara bahwa seleksi pengurus LPJK yang sudah berjalan saat ini akan diulang dari nol.

“Saya minta Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum Mohammad Zainal Fatah jangan bermain-main dan berselancar dalam gelombang, terkait proses seleksi calon pengurus (LPJK) periode 2025-2028,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025. 


Dituturkan Habib Syakur, saat ini sudah tersaring dan telah lolos seleksi sebanyak 10 orang. Kemudian tinggal menunggu proses fit and proper test di DPR RI.

Sepuluh orang yang sudah lolos seleksi itu adalah figur-figur pilihan mewakili universitas, perguruan tinggi, lembaga, serta organisasi-organisasi kompeten.

“Pernyataan Sekjen PU tentu memicu kegaduhan, seolah proses yang sudah berjalan selama ini dinafikkan. Apalagi alasannya sangat tidak berdasar, yakni terjadi peralihan kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo. Alasan ini tidak masuk akal karena proses pendaftaran seleksi LPJK terjadi pada Juni 2024,” tegasnya. 

Ulama asal Malang Raya tersebut kembali mengingatkan bahwa tindakan Sekjen PU itu berpotensi merugikan negara. Sebab, dengan adanya pengulangan proses seleksi LPJK dari nol, biaya yang dikeluarkan negara akan bertambah. Baik ongkos seleksi yang sudah keluar ditambah ongkos yang harus dianggarkan lagi untuk seleksi ulang dari nol.

“Jelas ini adalah pemborosan anggaran negara, bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta agar dilakukan penghematan anggaran. Jadi pernyataan Fatah tak bisa ditoleransi,” tegasnya. 

Lebih lanjut Habib Syakur menuding Fatah telah melangkahi Menteri PU. Sebab sudah ada surat Menteri PU tentang perpanjangan masa jabatan LPJK sambil menunggu selesainya proses fit and proper test di DPR RI. Kalau diulang dari nol, itu artinya main sendiri.

“Dari sini terlihat, Sekjen PU berselancar dalam tepi gelombang. Memanfaatkan keadaan, sehingga membuat kinerja Kementerian PU terbengkalai,” ujarnya. 

Habib Syakur pun mengingatkan sebuah fakta, di mana kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU (sejak masih bernama Kementerian PUPR) memang jeblok. Target 10 juta sertifikasi pekerja konstruksi meleset jauh, karena hanya tercapai 2 juta sertifikasi.

“Dengan dasar ini, maka tidak ada pilihan. Sekjen PU perlu dipersoalkan kinerjanya. Apalagi membuat gaduh dengan pernyataannya yang offside,” tutup Habib Syakur.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya