Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik distribusi LPG 3 kg alias gas melon masih terus berlanjut di tengah wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ingin menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan.

Kendati Presiden Prabowo Subianto sudah membatalkan kebijakan tersebut, namun gagasan untuk pembenahan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran tetap mendapat dukungan dari banyak kalangan. 

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto menyatakan perlunya tahapan untuk menjadikan pengecer naik kelas sebagai sub pangkalan. 


"Pada dasarnya, saya setuju dengan pelarangan pengecer gas melon bersubsidi untuk mengendalikan harga eceran tertinggi gas bersubsidi menjadi sekitar Rp17.500 per tabung di tingkat pangkalan. Tapi hal itu perlu persiapan yang matang, tidak ujug-ujug diberlakukan secara drastis,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025. 

“Harusnya Pemerintah meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan dengan persyaratan yang lebih longgar. Dengan demikian pendataan dan pengawasan distribusi gas melon bersubsidi akan menjadi lebih baik. Kalau ini terbentuk, maka distribusi gas melon ini mendekati sistem tertutup," tambahnya. 

Mulyanto melihat kebijakan penghapusan pengecer secara mendadak dan serentak tersebut menimbulkan kepanikan di masyarakat. Bahkan menimbulkan korban.  

Menurutnya, untuk daerah-daerah remote, penghapusan pengecer membuat masyarakat akan membeli gas melon di tempat yang lebih jauh.

"Saya setuju kalau jalan tengahnya adalah dengan meng-upgrade statusnya, dari pengecer menjadi pangkalan, agar pengawasan dan harga terkendali, serta jarak dari rumah warga ke tempat distribusi gas melon tidak berubah," jelasnya. 

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah harus mempermudah administrasi peningkatan status dari pengecer menjadi pangkalan gas melon. 

“Apalagi untuk daerah-daerah remote. Sebelum upgrading dilakukan, sebaiknya tetap menggunakan sistem pengecer yang eksisting,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya