Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakat Perlunya RUU Keamanan Laut, Ini Alasannya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan DPR mempunyai kesamaan pandangan mengenai perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Laut. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, seusia rapat kerja bersma Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Menurut Yusril, untuk mengatasi tidak hanya aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga keselamatan di laut secara menyeluruh, dibutuhkan suatu UU khusus mengenai keamanan laut. 


“Secara komprehensif harus diumuskan dalam satu undang-undang tersendiri," ujarnya.

Dikatakan Yusril, Komisi I DPR RI sebetulnya telah lama membicarakan topik tersebut, Yusril pun berharap rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Laut dapat segera diinisiasi. Langkah pertama yang perlu diambil adalah memasukkan RUU ini dalam Prolegnas 2024-2029 sebagai prioritas pembahasan.

“Dan kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draft RUU ini, Insya Allah hanya dalam beberapa bulan, Insyaallah sudah dapat dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” kata Yusril. 

“Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I (DPR) juga sudah siap membahas RUU ini,” imbuhnya. 

Yusril menambahkan, isu keamanan laut Indonesia harus menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. 

Pasalnya, meski memiliki wilayah laut yang luas, kekuatan Coast Guard Indonesia sangat lemah dibandingkan negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia yang memiliki kekuatan pengamanan laut yang lebih terkoordinasi.

"Tapi dibandingkan dengan mereka Coast Guard kita ternyata lemah. Dan saya kira menjadi kewajiban kita untuk membenahi hal ini. Kita sebagai sebuah negara kepulauan. Mempunyai cost guard yang kuat,” kata Yusril yang juga Pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga terkait dan pengaturan yang jelas menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut Indonesia.

Ia juga menyebutkan perlunya pembenahan terkait tumpang tindih kewenangan antara berbagai lembaga seperti Bakamla, Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Kelautan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di laut.

"Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang,” tuturnya. 

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita sudah dapat menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang tentang keamanan laut ini,” demikian Yusril.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya