Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakat Perlunya RUU Keamanan Laut, Ini Alasannya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan DPR mempunyai kesamaan pandangan mengenai perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Laut. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, seusia rapat kerja bersma Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Menurut Yusril, untuk mengatasi tidak hanya aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga keselamatan di laut secara menyeluruh, dibutuhkan suatu UU khusus mengenai keamanan laut. 


“Secara komprehensif harus diumuskan dalam satu undang-undang tersendiri," ujarnya.

Dikatakan Yusril, Komisi I DPR RI sebetulnya telah lama membicarakan topik tersebut, Yusril pun berharap rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Laut dapat segera diinisiasi. Langkah pertama yang perlu diambil adalah memasukkan RUU ini dalam Prolegnas 2024-2029 sebagai prioritas pembahasan.

“Dan kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draft RUU ini, Insya Allah hanya dalam beberapa bulan, Insyaallah sudah dapat dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” kata Yusril. 

“Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I (DPR) juga sudah siap membahas RUU ini,” imbuhnya. 

Yusril menambahkan, isu keamanan laut Indonesia harus menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. 

Pasalnya, meski memiliki wilayah laut yang luas, kekuatan Coast Guard Indonesia sangat lemah dibandingkan negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia yang memiliki kekuatan pengamanan laut yang lebih terkoordinasi.

"Tapi dibandingkan dengan mereka Coast Guard kita ternyata lemah. Dan saya kira menjadi kewajiban kita untuk membenahi hal ini. Kita sebagai sebuah negara kepulauan. Mempunyai cost guard yang kuat,” kata Yusril yang juga Pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga terkait dan pengaturan yang jelas menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut Indonesia.

Ia juga menyebutkan perlunya pembenahan terkait tumpang tindih kewenangan antara berbagai lembaga seperti Bakamla, Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Kelautan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di laut.

"Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang,” tuturnya. 

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita sudah dapat menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang tentang keamanan laut ini,” demikian Yusril.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya