Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakat Perlunya RUU Keamanan Laut, Ini Alasannya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan DPR mempunyai kesamaan pandangan mengenai perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Laut. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, seusia rapat kerja bersma Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Menurut Yusril, untuk mengatasi tidak hanya aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga keselamatan di laut secara menyeluruh, dibutuhkan suatu UU khusus mengenai keamanan laut. 


“Secara komprehensif harus diumuskan dalam satu undang-undang tersendiri," ujarnya.

Dikatakan Yusril, Komisi I DPR RI sebetulnya telah lama membicarakan topik tersebut, Yusril pun berharap rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Laut dapat segera diinisiasi. Langkah pertama yang perlu diambil adalah memasukkan RUU ini dalam Prolegnas 2024-2029 sebagai prioritas pembahasan.

“Dan kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draft RUU ini, Insya Allah hanya dalam beberapa bulan, Insyaallah sudah dapat dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” kata Yusril. 

“Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I (DPR) juga sudah siap membahas RUU ini,” imbuhnya. 

Yusril menambahkan, isu keamanan laut Indonesia harus menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. 

Pasalnya, meski memiliki wilayah laut yang luas, kekuatan Coast Guard Indonesia sangat lemah dibandingkan negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia yang memiliki kekuatan pengamanan laut yang lebih terkoordinasi.

"Tapi dibandingkan dengan mereka Coast Guard kita ternyata lemah. Dan saya kira menjadi kewajiban kita untuk membenahi hal ini. Kita sebagai sebuah negara kepulauan. Mempunyai cost guard yang kuat,” kata Yusril yang juga Pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga terkait dan pengaturan yang jelas menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut Indonesia.

Ia juga menyebutkan perlunya pembenahan terkait tumpang tindih kewenangan antara berbagai lembaga seperti Bakamla, Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Kelautan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di laut.

"Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang,” tuturnya. 

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita sudah dapat menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang tentang keamanan laut ini,” demikian Yusril.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya