Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakat Perlunya RUU Keamanan Laut, Ini Alasannya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan DPR mempunyai kesamaan pandangan mengenai perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Laut. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, seusia rapat kerja bersma Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Menurut Yusril, untuk mengatasi tidak hanya aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga keselamatan di laut secara menyeluruh, dibutuhkan suatu UU khusus mengenai keamanan laut. 


“Secara komprehensif harus diumuskan dalam satu undang-undang tersendiri," ujarnya.

Dikatakan Yusril, Komisi I DPR RI sebetulnya telah lama membicarakan topik tersebut, Yusril pun berharap rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Laut dapat segera diinisiasi. Langkah pertama yang perlu diambil adalah memasukkan RUU ini dalam Prolegnas 2024-2029 sebagai prioritas pembahasan.

“Dan kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draft RUU ini, Insya Allah hanya dalam beberapa bulan, Insyaallah sudah dapat dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” kata Yusril. 

“Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I (DPR) juga sudah siap membahas RUU ini,” imbuhnya. 

Yusril menambahkan, isu keamanan laut Indonesia harus menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. 

Pasalnya, meski memiliki wilayah laut yang luas, kekuatan Coast Guard Indonesia sangat lemah dibandingkan negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia yang memiliki kekuatan pengamanan laut yang lebih terkoordinasi.

"Tapi dibandingkan dengan mereka Coast Guard kita ternyata lemah. Dan saya kira menjadi kewajiban kita untuk membenahi hal ini. Kita sebagai sebuah negara kepulauan. Mempunyai cost guard yang kuat,” kata Yusril yang juga Pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga terkait dan pengaturan yang jelas menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut Indonesia.

Ia juga menyebutkan perlunya pembenahan terkait tumpang tindih kewenangan antara berbagai lembaga seperti Bakamla, Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Kelautan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di laut.

"Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang,” tuturnya. 

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita sudah dapat menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang tentang keamanan laut ini,” demikian Yusril.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya