Berita

Deddy Corbuzier dilantik jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan/Repro

Politik

Jadi Stafsus Menhan, KPK Ingatkan Deddy Corbuzier Lapor Harta Kekayaan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilantik jadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier diingatkan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) nomor 3/2024, Stafsus Menteri termasuk Wajib LHKPN. Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.

"Namun KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan pejabat eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan nomor 28/2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai WL (wajib lapor)" kata Budi kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.


Sehingga kata Budi, jika setara dengan jabatan tersebut, maka Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025.

"Namun jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung 2 bulan sejak Perkom 3/2024 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025. KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya