Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOLr

Hukum

Kemenkum Hati-Hati Seleksi 44 Ribu Napi Calon Penerima Amnesti

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 21:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigras dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa 44 ribu napi yang bakal diberikan amnesti dari pemerintah telah masuk di mejanya. Namun, pihaknya perlu hati-hati dalam menentukan siapa saja yang bakal diberikan amnesty sebelum disetujui Presiden Prabowo Subianto.

"44 ribu berkali-kali saya sudah katakan. Itu sudah di Menteri Hukum. Menteri Imipas sudah menyerahkan ke kami. Tetapi sekali lagi, tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.


"Jangan sampai ada 44 ribu orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden,” sambungnya.

Supratman menerangkan hingga saat ini masih menyortir siapa saja yang akan diberikan amnesti oleh pemerintah, lantaran sangat berhati-hati dalam menentukan siapa saja napi yang diberikan amnesti dari pemerintah. 

"Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah, kami asesmen sekarang. Ini masih berlangsung nih,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan tidak ingin ada kecolongan dalam pemberian amnesti kepada narapidana tersebut.

"Oh harus. Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan. Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah itu yang nggak boleh, sehingga kami hati-hati. Bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rambungkan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya