Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOLr

Hukum

Kemenkum Hati-Hati Seleksi 44 Ribu Napi Calon Penerima Amnesti

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 21:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigras dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa 44 ribu napi yang bakal diberikan amnesti dari pemerintah telah masuk di mejanya. Namun, pihaknya perlu hati-hati dalam menentukan siapa saja yang bakal diberikan amnesty sebelum disetujui Presiden Prabowo Subianto.

"44 ribu berkali-kali saya sudah katakan. Itu sudah di Menteri Hukum. Menteri Imipas sudah menyerahkan ke kami. Tetapi sekali lagi, tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden,” kata Supratman di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.


"Jangan sampai ada 44 ribu orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden,” sambungnya.

Supratman menerangkan hingga saat ini masih menyortir siapa saja yang akan diberikan amnesti oleh pemerintah, lantaran sangat berhati-hati dalam menentukan siapa saja napi yang diberikan amnesti dari pemerintah. 

"Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah, kami asesmen sekarang. Ini masih berlangsung nih,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan tidak ingin ada kecolongan dalam pemberian amnesti kepada narapidana tersebut.

"Oh harus. Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan. Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah itu yang nggak boleh, sehingga kami hati-hati. Bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rambungkan,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya