Berita

Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril Sebut Tumpang Tindih Kewenangan Keamanan Laut Butuh Revisi UU

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 21:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masih terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Pasalnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, Polisi Air Udara (Polairud) di bawah Polri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun memiliki kewenangan yang kurang lebih sama. 

Berkenaan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra menilai perlu dilakukannya pembahasan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

"Urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan UU dan peraturan pelaksanaannya, selain itu terdapat ketidaksinkronan antara perundang-undangan antara lain irisan peraturan perundang-undangan hingga terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya," kata Yusril dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025. 


Menurut Yusril, diperlukan konsolidasi kelembagaan di pemerintahan agar setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing terhadap kedaulatan laut.

"Kedua, konsolidasi kelembagaan yang sangat perlu juga diminta efisiensi sebenarnya dimana sebenarnya kewenangan dari Polair, dan dimana kewenangan nya Bakamla," kata dia.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata Yusril, ke depan akan ditetapkan satu lembaga saja yang memilki kewenangan atas laut.

Pakar Hukum Tata Negara itu lantas menyinggung soal penerapan efesiensi anggaran yang saat tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, dengan diberlakukannya efisiensi anggaran itu dapat menjadikan salah satu upaya untuk menyelesaikan tugas dan kewenangan lembaga yang tumpang tindih.

"Itu apakah kita suatu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan kewenangan yang didalamnya itu bisa ada macam-macam instansi sehingga lebih efisien dan lebih efektif dalam menegakkan hukum di laut," ujarnya.

"Lebih-lebih saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran dimana-mana barangkali juga tumpang-tindih tumpang-tindih ini dapat kita selesaikan bersama," demikian Yusril.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya