Berita

Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril Sebut Tumpang Tindih Kewenangan Keamanan Laut Butuh Revisi UU

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 21:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masih terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Pasalnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, Polisi Air Udara (Polairud) di bawah Polri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun memiliki kewenangan yang kurang lebih sama. 

Berkenaan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra menilai perlu dilakukannya pembahasan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

"Urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundang-undangan UU dan peraturan pelaksanaannya, selain itu terdapat ketidaksinkronan antara perundang-undangan antara lain irisan peraturan perundang-undangan hingga terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya," kata Yusril dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025. 


Menurut Yusril, diperlukan konsolidasi kelembagaan di pemerintahan agar setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing terhadap kedaulatan laut.

"Kedua, konsolidasi kelembagaan yang sangat perlu juga diminta efisiensi sebenarnya dimana sebenarnya kewenangan dari Polair, dan dimana kewenangan nya Bakamla," kata dia.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata Yusril, ke depan akan ditetapkan satu lembaga saja yang memilki kewenangan atas laut.

Pakar Hukum Tata Negara itu lantas menyinggung soal penerapan efesiensi anggaran yang saat tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, dengan diberlakukannya efisiensi anggaran itu dapat menjadikan salah satu upaya untuk menyelesaikan tugas dan kewenangan lembaga yang tumpang tindih.

"Itu apakah kita suatu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan kewenangan yang didalamnya itu bisa ada macam-macam instansi sehingga lebih efisien dan lebih efektif dalam menegakkan hukum di laut," ujarnya.

"Lebih-lebih saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran dimana-mana barangkali juga tumpang-tindih tumpang-tindih ini dapat kita selesaikan bersama," demikian Yusril.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya