Berita

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi/Ist

Politik

Warga Jangan Terprovokasi terkait Penangkapan Pelaku Pembakar Kandang Ayam

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Masyarakat diingatkan tidak terprovokasi dengan penangkapan 11 warga oleh Polda Banten terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. 

"Jangan sampai kita terporovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial yang masih belum jelas kebenarannya," kata Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi dalam keterangannya, Selasa 11 Februari 2025.

Lebih lanjut, Mufti mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima informasi di media sosial. Karena masyarakat Banten dikenal cerdas, rukun, dan menjunjung tinggi persaudaraan. 


"Jangan sampai masyarakat terpecah belah lantaran informasi yang masih belum jelas dan belum diketahui kebenarannya," kata Mufti.

Mufti melihat ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menggoreng isu tersebut untuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Banten. 

Padahal, kata Mufti, pihak Polda Banten telah melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pertimbangan yang matang dan berdasarkan ketentuan hukum yang ada. 

Setiap tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, Mufti menambahkan, dilakukan melalui proses gelar perkara internal dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap individu mendapat perlakuan yang adil.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Mufti. 

Polda Banten menangkap 11 warga, terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Insiden pembakaran ini terjadi pada pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan pekan lalu.

"Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Mereka yang diamankan berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Ada juga santri di Pondok Pesantren Riyadusolihin.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya