Berita

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi/Ist

Politik

Warga Jangan Terprovokasi terkait Penangkapan Pelaku Pembakar Kandang Ayam

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Masyarakat diingatkan tidak terprovokasi dengan penangkapan 11 warga oleh Polda Banten terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. 

"Jangan sampai kita terporovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial yang masih belum jelas kebenarannya," kata Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi dalam keterangannya, Selasa 11 Februari 2025.

Lebih lanjut, Mufti mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima informasi di media sosial. Karena masyarakat Banten dikenal cerdas, rukun, dan menjunjung tinggi persaudaraan. 


"Jangan sampai masyarakat terpecah belah lantaran informasi yang masih belum jelas dan belum diketahui kebenarannya," kata Mufti.

Mufti melihat ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menggoreng isu tersebut untuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Banten. 

Padahal, kata Mufti, pihak Polda Banten telah melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pertimbangan yang matang dan berdasarkan ketentuan hukum yang ada. 

Setiap tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, Mufti menambahkan, dilakukan melalui proses gelar perkara internal dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap individu mendapat perlakuan yang adil.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Mufti. 

Polda Banten menangkap 11 warga, terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Insiden pembakaran ini terjadi pada pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan pekan lalu.

"Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Mereka yang diamankan berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Ada juga santri di Pondok Pesantren Riyadusolihin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya