Berita

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi/Ist

Politik

Warga Jangan Terprovokasi terkait Penangkapan Pelaku Pembakar Kandang Ayam

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Masyarakat diingatkan tidak terprovokasi dengan penangkapan 11 warga oleh Polda Banten terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. 

"Jangan sampai kita terporovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial yang masih belum jelas kebenarannya," kata Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (Koornas LPN), Mufti Azmi Miladi dalam keterangannya, Selasa 11 Februari 2025.

Lebih lanjut, Mufti mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima informasi di media sosial. Karena masyarakat Banten dikenal cerdas, rukun, dan menjunjung tinggi persaudaraan. 


"Jangan sampai masyarakat terpecah belah lantaran informasi yang masih belum jelas dan belum diketahui kebenarannya," kata Mufti.

Mufti melihat ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menggoreng isu tersebut untuk menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Banten. 

Padahal, kata Mufti, pihak Polda Banten telah melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pertimbangan yang matang dan berdasarkan ketentuan hukum yang ada. 

Setiap tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, Mufti menambahkan, dilakukan melalui proses gelar perkara internal dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap individu mendapat perlakuan yang adil.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Mufti. 

Polda Banten menangkap 11 warga, terkait dugaan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Insiden pembakaran ini terjadi pada pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan pekan lalu.

"Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Mereka yang diamankan berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Ada juga santri di Pondok Pesantren Riyadusolihin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya