Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Petani Tembakau: Jangan Ada Upaya yang Menyakiti Sumber Mata Pencaharian Kami

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sumedang dan Garut menjadi dua daerah utama penghasil tembakau di Jawa Barat. Komoditas ini telah lama menjadi tulang punggung perekonomian bagi para petani setempat. 

Di Sumedang, lahan tembakau mencapai 2.550 hektare dengan produksi sekitar 0,9 ton per hektare. Sementara itu, Garut memiliki luas perkebunan 4.105 hektare dengan produksi hingga 3.539 ton per tahun. 

Sebagai bagian dari sumber kehidupan masyarakat, Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, Rohmat berharap pemerintah tetap melindungi tembakau sebagai komoditas strategis nasional.


"Tembakau adalah ladang penghidupan kami. Sebagai petani, harapan kami tidak muluk-muluk. Kami bisa menanam dan panen dengan aman, tenang, bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak. Kami berharap jangan ada upaya-upaya yang menyakiti sumber mata pencaharian kami," ujar Rohmat yang juga merupakan petani tembakau Sumedang, pada Selasa 11 Februari 2025.

Rohmat mengatakan, petani di wilayahnya mengembangkan varietas unggulan seperti Hanjuang, Kenceh, dan Temangi, serta didukung keberadaan Pasar Tembakau Tanjungsari yang menjadi pusat perdagangan dan dua pasar tembakau terbesar di dunia.

"Harapan kami, pemerintah berkomitmen melindungi tembakau dan petaninya. Kami keberatan kalau ada peraturan yang menekan atau merugikan kami. Begitu besar manfaat tembakau bagi kami," tegasnya.

Saat ini, petani tembakau mengaku khawatir terkait turunan dari PP No 28 tahun 2024 dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik. Aturan tersebut diyakini akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan usaha industri tembakau nasional.

Di Garut, para petani membudidayakan beberapa varietas lokal, di antaranya Darawati, Nani, Kedu Omas, Kedu Hejo, Leuliwiliang, Dasep, Adung, dan Nani Kenceh.

Tak hanya sebagai daerah penghasil, Garut juga telah berkembang hingga ke tahap pengolahan. Saat ini, ada 12 perusahaan pengolahan hasil tembakau yang beroperasi di daerah tersebut, masing-masing dengan merek sendiri.

Para petani berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka dan menempatkan tembakau sejajar dengan komoditas strategis perkebunan lainnya, seperti cengkeh, sawit, karet, kopi, dan teh.

"Semoga pemerintah dapat melihat kondisi sebenarnya di lapangan bahwa tembakau memberikan sumbangsih dan manfaat bagi masyarakat di daerah Jawa Barat. Sehingga tembakau perlu dan harus dilindungi keberlangsungannya," kata Undang, petani tembakau Garut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya