Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Petani Tembakau: Jangan Ada Upaya yang Menyakiti Sumber Mata Pencaharian Kami

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sumedang dan Garut menjadi dua daerah utama penghasil tembakau di Jawa Barat. Komoditas ini telah lama menjadi tulang punggung perekonomian bagi para petani setempat. 

Di Sumedang, lahan tembakau mencapai 2.550 hektare dengan produksi sekitar 0,9 ton per hektare. Sementara itu, Garut memiliki luas perkebunan 4.105 hektare dengan produksi hingga 3.539 ton per tahun. 

Sebagai bagian dari sumber kehidupan masyarakat, Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, Rohmat berharap pemerintah tetap melindungi tembakau sebagai komoditas strategis nasional.


"Tembakau adalah ladang penghidupan kami. Sebagai petani, harapan kami tidak muluk-muluk. Kami bisa menanam dan panen dengan aman, tenang, bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak. Kami berharap jangan ada upaya-upaya yang menyakiti sumber mata pencaharian kami," ujar Rohmat yang juga merupakan petani tembakau Sumedang, pada Selasa 11 Februari 2025.

Rohmat mengatakan, petani di wilayahnya mengembangkan varietas unggulan seperti Hanjuang, Kenceh, dan Temangi, serta didukung keberadaan Pasar Tembakau Tanjungsari yang menjadi pusat perdagangan dan dua pasar tembakau terbesar di dunia.

"Harapan kami, pemerintah berkomitmen melindungi tembakau dan petaninya. Kami keberatan kalau ada peraturan yang menekan atau merugikan kami. Begitu besar manfaat tembakau bagi kami," tegasnya.

Saat ini, petani tembakau mengaku khawatir terkait turunan dari PP No 28 tahun 2024 dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik. Aturan tersebut diyakini akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan usaha industri tembakau nasional.

Di Garut, para petani membudidayakan beberapa varietas lokal, di antaranya Darawati, Nani, Kedu Omas, Kedu Hejo, Leuliwiliang, Dasep, Adung, dan Nani Kenceh.

Tak hanya sebagai daerah penghasil, Garut juga telah berkembang hingga ke tahap pengolahan. Saat ini, ada 12 perusahaan pengolahan hasil tembakau yang beroperasi di daerah tersebut, masing-masing dengan merek sendiri.

Para petani berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka dan menempatkan tembakau sejajar dengan komoditas strategis perkebunan lainnya, seperti cengkeh, sawit, karet, kopi, dan teh.

"Semoga pemerintah dapat melihat kondisi sebenarnya di lapangan bahwa tembakau memberikan sumbangsih dan manfaat bagi masyarakat di daerah Jawa Barat. Sehingga tembakau perlu dan harus dilindungi keberlangsungannya," kata Undang, petani tembakau Garut.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya