Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Bank Dunia: Ekonomi yang Mendukung Sektor Swasta Berkembang Lebih Maju

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor swasta Indonesia berperan sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, menurut Director of the Global Indicators Group Bank Dunia Norman Loayza, sektor ini berkontribusi besar terhadap lapangan kerja, investasi, dan penerimaan negara.

Berbicara dalam acara The Business Environment in Indonesia: Exploring the Worldbank's Business Ready Report di Jakarta baru-baru ini, Norman mengatakan, sektor swasta sudah menjadi raksasa ekonomi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. 

"Sektor ini mempekerjakan sekitar 90 persen orang. Sektor ini memproduksi dan berinvestasi sekitar tiga perempat dari total, dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah, yaitu 80 persen," ujar Norman dikutip Selasa 11 Februari 2025. 


Agar sektor ini dapat berkembang secara optimal, Norman menilai diperlukan lingkungan bisnis yang kondusif. Hal ini menjadi fokus utama dalam laporan perdana Business Ready atau B-Ready yang dirilis oleh Bank Dunia.

Laporan B-Ready menggarisbawahi bahwa ekonomi yang memiliki lingkungan bisnis tidak kondusif cenderung stagnan, sementara ekonomi yang mendukung sektor swasta dapat berkembang lebih maju.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,02 persen (yoy) dengan capaian kumulatif 5,03 persen (ctc) menunjukkan kontribusi besar sektor swasta. Namun, menurut Norman, tantangan tetap ada untuk memastikan sektor ini tetap dinamis dan inovatif.

"Tidak ada negara yang mampu berkembang tanpa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Saat ini, sektor swasta di Indonesia telah menjadi kekuatan ekonomi yang besar," katanya.

Dalam laporan tersebut, terdapat sepuluh indikator utama yang menentukan kesiapan bisnis suatu negara, mulai dari kemudahan mendirikan usaha, akses terhadap layanan utilitas, hingga regulasi perpajakan dan penyelesaian sengketa komersial.

Kemudian ada tiga pilar utama dalam pengukuran ini yang meliputi, yang pertama, kerangka regulasi - mencakup peraturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan selama siklus hidupnya.

Kedua, layanan publik - mencakup infrastruktur dan layanan yang mendukung kepatuhan terhadap regulasi. 

Ketiga, efisiensi operasional - menilai sejauh mana regulasi dan layanan publik mempermudah kegiatan bisnis. 

Negara dengan lingkungan bisnis yang kurang kondusif cenderung mengalami stagnasi ekonomi, sementara negara yang mendukung sektor swasta akan berkembang lebih pesat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya