Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Bank Dunia: Ekonomi yang Mendukung Sektor Swasta Berkembang Lebih Maju

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor swasta Indonesia berperan sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, menurut Director of the Global Indicators Group Bank Dunia Norman Loayza, sektor ini berkontribusi besar terhadap lapangan kerja, investasi, dan penerimaan negara.

Berbicara dalam acara The Business Environment in Indonesia: Exploring the Worldbank's Business Ready Report di Jakarta baru-baru ini, Norman mengatakan, sektor swasta sudah menjadi raksasa ekonomi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. 

"Sektor ini mempekerjakan sekitar 90 persen orang. Sektor ini memproduksi dan berinvestasi sekitar tiga perempat dari total, dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah, yaitu 80 persen," ujar Norman dikutip Selasa 11 Februari 2025. 


Agar sektor ini dapat berkembang secara optimal, Norman menilai diperlukan lingkungan bisnis yang kondusif. Hal ini menjadi fokus utama dalam laporan perdana Business Ready atau B-Ready yang dirilis oleh Bank Dunia.

Laporan B-Ready menggarisbawahi bahwa ekonomi yang memiliki lingkungan bisnis tidak kondusif cenderung stagnan, sementara ekonomi yang mendukung sektor swasta dapat berkembang lebih maju.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,02 persen (yoy) dengan capaian kumulatif 5,03 persen (ctc) menunjukkan kontribusi besar sektor swasta. Namun, menurut Norman, tantangan tetap ada untuk memastikan sektor ini tetap dinamis dan inovatif.

"Tidak ada negara yang mampu berkembang tanpa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Saat ini, sektor swasta di Indonesia telah menjadi kekuatan ekonomi yang besar," katanya.

Dalam laporan tersebut, terdapat sepuluh indikator utama yang menentukan kesiapan bisnis suatu negara, mulai dari kemudahan mendirikan usaha, akses terhadap layanan utilitas, hingga regulasi perpajakan dan penyelesaian sengketa komersial.

Kemudian ada tiga pilar utama dalam pengukuran ini yang meliputi, yang pertama, kerangka regulasi - mencakup peraturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan selama siklus hidupnya.

Kedua, layanan publik - mencakup infrastruktur dan layanan yang mendukung kepatuhan terhadap regulasi. 

Ketiga, efisiensi operasional - menilai sejauh mana regulasi dan layanan publik mempermudah kegiatan bisnis. 

Negara dengan lingkungan bisnis yang kurang kondusif cenderung mengalami stagnasi ekonomi, sementara negara yang mendukung sektor swasta akan berkembang lebih pesat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya