Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Ray Rangkuti:

Survei Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Pesanan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil survei yang menyebut 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terlibat kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku, dinilai sebagai pesanan. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) besutan Djayadi Hanan itu muncul tiba-tiba, dan bertepatan dengan tata kelola pemerintahan yang dicitrakan baik. 

"Saya tidak melihat urgensinya bagi perbaikan kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Apalagi kita juga melihat polanya, survei dilakukan setelah berbagai kebijakan populis ditebarkan," ujar Ray kepada RMOL, pada Selasa, 11 Februari 2025.


Menurutnya, survei pesanan dari isu Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku nampak dari popularitas terhadap pemerintahan yang tinggi dicatat lembaga survei. 

Padahal, Ray mendapati fenomena di masyarakat yang merasakan kesulitan untuk mengakses LPG 3 kg, akibat kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

"Suatu yang mudah ditebak hasilnya. Pasti masyarakat puas. Saya kira, tanpa survei pun kita sudah bisa mendapatkan jawabannya," kata Ray. 

"Masyarakat puas. Tapi kepuasan yang semu. Sebab 4 hari setelah itu, masyarakat jengkel karena gas melon (LPG 3 kg) tidak dapat dibeli di pengecer. Kepuasan yang semu. Makanya juga aneh kasus Hasto tetiba muncul di survei itu," demikian Ray.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya