Berita

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mantan Menkes: Penandatanganan Pandemic Agreement Sangat Berbahaya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 05:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menandatangani pandemic agreement yang dibuat World Health Organization (WHO) dan mengikat seluruh negara anggota.

Menurut dia, perjanjian itu sangat berbahaya dan banyak merugikan Indonesia dari berbagai aspek.

“Sadisnya yang tidak-tidak, karena sekarang kita multipolar tidak unipolar. Kemudian ancaman terhadap sistem hukum dan regulasi nasional. Itu sudah diatur di undang-undang. Dan apa maunya pandemic agreement dan IHR (International Health Regulation)  Amandemen itu sudah tercurah di omnibus law kesehatan. Yaitu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023,” jelas Siti, dikutip dalam akun Youtube Siti Fadilah Supari Channel, Senin malam, 10 Februari 2025.


Sambungnya, dalam UU tersebut sangat kental intervensi asing dalam mengatur kesehatan di Indonesia.

“Itu karena di zaman Pak Jokowi ya, mudah-mudahan di zaman Pak Prabowo ini perlu ditinjau kembali undang-undangnya dengan segera,” ungkapnya.

Pakar kesehatan yang dikenal kritis ini tidak dapat membayangkan jika terjadi pandemi lagi, maka seluruh sumber daya sudah dimonopoli kepentingan asing.

“Ini ujung-ujungnya utang, utang kok dipaksa! Itulah kita kalau menandatangani, kita jadi kambing congeknya asing. Itulah kenapa saya berkoar-koar, karena ini sangat berbahaya. Dan risiko yang paling besar adalah privacy data. Data kesehatan kita sudah bisa terserap oleh mereka,” jelasnya.

Menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membongkar proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) itu melihat jika data kesehatan sudah berada di tangan asing maka menjadi ancaman buat ketahanan nasional. 

“Kalau saya ceritain IHR Amandemen mengerikan lagi. Mereka mengubah nama-nama, definisi pandemi. Mereka standardisasi prosedur itu ada di IHR Amandemen. Itu sudah disetujui walaupun belum sempurna pada 2024. Terakhirnya nanti pada 19 Juli 2025. Kita bisa keluar sebelum 19 Juli,” beber dia.

Sosok yang kini turut memperjuangkan kembali ke UUD 1945 asli itu mewanti-wanti betuk kepada pemerintah RI untuk tidak ikuti seluruh kemauan asing. 

“Kalau pemerintah sadar, tapi kalau nggak sadar, gimana? Ya kita terperosok ke dalam satu kondisional-kondisional kepentingan asing dan mudah-mudahan ada yang mendengar. Dan saya masih terus berusaha untuk memberikan masukan ini pada elite-elite kita,” ungkapnya lagi.

“Mudah-mudahan, Pak Menteri Kesehatan mendengarkan. Mudah-mudahan, Pak Sugiyono Menteri Luar Negeri mendengarkan. Dan mudah-mudahan, Menteri Pertahanan juga mendengarkan,” pungkas Siti.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya