Berita

Personel Pos TNI AL (Posal) Talaud menyelamatkan paus orca di Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Minggu, 9 Februari 2025/Ist

Pertahanan

TNI AL Gercep Selamatkan Paus Orca yang Terdampar di Talaud

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerak cepat, personel Pos TNI AL (Posal) Talaud berhasil melakukan penyelamatan terhadap Paus Orca yang ditemukan terdampar di Pantai Utara Desa Lobbo, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Minggu, 9 Februari 2025. 

Menurut informasi yang diperoleh pada Senin, 10 Februari 2025, kronologi kejadian bermula sekitar 13.45 WITA, ketika Kepala Desa Lobbo Yos Gawihu melaporkan kepada Posal Talaud tentang penemuan paus jenis Orca dengan panjang kurang lebih berukuran 2 meter yang terdampar. 

Mengetahui hal tersebut, Komandan Posal (Danposal) Talaud Letda Laut (S) Adi Sutrisno segera mengerahkan Tim Posal Talaud bersinergi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk melakukan evakuasi. 


Dengan menggunakan speed milik desa, Paus Orca yang terdampar tersebut dibawa ke tengah laut yang lebih dalam dan berhasil dikembalikan ke habitatnya sekitar pukul 15.05 WITA di perairan antara Pulau Nusa Topor dan Nusa Dolom.

Danposal Talaud mengungkapkan bahwa penyelamatan hewan laut ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa tugas TNI AL tidak hanya terbatas pada pengamanan wilayah NKRI dan menjaga kedaulatan negara saja. 

“Tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya ekosistem laut yang sangat vital bagi keseimbangan alam,” jelas Adi.

“Ke depan, Posal Talud dengan selalu bersinergi bersama rakyat akan terus berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya dalam hal perlindungan dan pelestarian laut di seluruh perairan Indonesia," pungkasnya. 

Hal ini tentunya selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL turut serta berperan dalam memberikan kontribusi positif terutama bagi kehidupan masyarakat di wilayah pesisir.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya