Berita

Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto/RMOL

Hukum

Kondisi Memburuk, Agustiani Tio Kembali Minta Diizinkan KPK Berobat Kanker ke China

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, kembali melayangkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diizinkan untuk berobat sakit kanker ke China.

Surat tersebut dilayangkan Agustiani Tio melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto, ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Army mengatakan, surat kedua ini adalah menindaklanjuti surat pertama yang telah dilayangkan ke KPK pada 3 Februari 2025.

"Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi. Yang pertama, poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," kata Army kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Army meminta kebijaksanaan dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, agar dapat memberikan izin kepada kliennya,  berobat ke luar negeri.

"Tadi kurang lebih sekitar jam 11 siang, klien Ibu Agustina Tio atau Ibu Tio masuk rumah sakit. Diopname di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis," ungkap Army.

Dengan kondisi yang memburuk itu, lanjt Army, Agustiani Tio harus segera berobat ke Guangzhou, China 
 
"Tujuan kami bersurat ini ingin mengetuk hati nurani dari pimpinan KPK khususnya Ketua KPK. Karena atas ulah oknum penyidik KPK yang namanya Pak Rossa dan Pak Prayito yang telah memberikan harapan palsu. Terus terang saja ya memberikan harapan palsu, ini akan berisiko terhadap situasi Ibu Tio yang mungkin bisa jadi sudah enggak bisa panjang usianya," tutur Army.

"Nah jika itu terjadi, ya mudah-mudahan enggak ya, tapi jika itu terjadi ya publik tahulah siapa yang memang harus disalahkan, siapa yang memang tanda kutip sebagai pembunuhnya nantinya. Dan ini penting ya," tegas Army menambahkan.

Agustina sebelumnya telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Januari 2025. Pencegahan ini dilakukan karena ia merupakan saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Pangkas Anggaran Kementerian, Prabowo Lebih Peduli Rakyat Kecil

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:30

Bursa Asia Menguat di Selasa Pagi

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:22

Guncangan Politik Rumania, Presiden Klaus Iohannis Pilih Mundur

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:19

Butuh 15 Regulasi Kewenangan Khusus Pasca Status Berubah Jadi DKJ

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:17

Jokowi Harusnya Tak Olok-olok SBY soal Hambalang

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:14

Kebijakan Trump Bikin Dolar AS Menguat di Selasa Pagi

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:05

Bursa Eropa Sumringah, Indeks Utama Kompak Naik

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:42

Menuju Bahaya Oligarki

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:29

Saham-saham Teknologi Melonjak, Bursa AS Ditutup Menghijau

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:18

Mbak Ita dan Suaminya Dikabarkan Kembali Diperiksa Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:10

Selengkapnya