Berita

Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto/RMOL

Hukum

Kondisi Memburuk, Agustiani Tio Kembali Minta Diizinkan KPK Berobat Kanker ke China

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, kembali melayangkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diizinkan untuk berobat sakit kanker ke China.

Surat tersebut dilayangkan Agustiani Tio melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto, ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Army mengatakan, surat kedua ini adalah menindaklanjuti surat pertama yang telah dilayangkan ke KPK pada 3 Februari 2025.


"Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi. Yang pertama, poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," kata Army kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Army meminta kebijaksanaan dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, agar dapat memberikan izin kepada kliennya,  berobat ke luar negeri.

"Tadi kurang lebih sekitar jam 11 siang, klien Ibu Agustina Tio atau Ibu Tio masuk rumah sakit. Diopname di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis," ungkap Army.

Dengan kondisi yang memburuk itu, lanjt Army, Agustiani Tio harus segera berobat ke Guangzhou, China 
 
"Tujuan kami bersurat ini ingin mengetuk hati nurani dari pimpinan KPK khususnya Ketua KPK. Karena atas ulah oknum penyidik KPK yang namanya Pak Rossa dan Pak Prayito yang telah memberikan harapan palsu. Terus terang saja ya memberikan harapan palsu, ini akan berisiko terhadap situasi Ibu Tio yang mungkin bisa jadi sudah enggak bisa panjang usianya," tutur Army.

"Nah jika itu terjadi, ya mudah-mudahan enggak ya, tapi jika itu terjadi ya publik tahulah siapa yang memang harus disalahkan, siapa yang memang tanda kutip sebagai pembunuhnya nantinya. Dan ini penting ya," tegas Army menambahkan.

Agustina sebelumnya telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Januari 2025. Pencegahan ini dilakukan karena ia merupakan saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya