Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025/Istimewa

Presisi

Ini 11 Poin yang Harus Diperhatikan Pengendara Saat Ops Keselamatan Jaya

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada 10-23 Februari 2025. Total ada 1.675 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi tahun ini. 

"Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," ujar Ade Ary, Senin, 10 Februari 2025.


Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong. 

Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para personel yang bertugas agar bersikap humanis. 

"Tekankan lebih pada pemahaman, penyadaran seluruh masyarakat kita yang berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. Yang kemudian kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas," kata Karyoto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya