Berita

Demo tangkap Hasto Kristiyanto di Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan Agung Jakarta, Senin, 10 Februari 2025/Ist

Nusantara

Demo Tangkap Hasto Kristiyanto Menggema di 3 Titik Berbeda

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Demonstrasi menuntut penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto digelar di tiga lokasi berbeda pada Senin, 10 Februari 2025.

Mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN), massa menggelar demo tangkap Hasto di depan Mabes Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Koordinator KMPN, Amril Loklomin menuntut ketiga lembaga hukum tersebut tidak tinggal diam atas dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto dalam kasus Harun Masiku.


"Hasto (diduga) mengatur, mengendalikan, menyuruh melakukan seluruh perbuatan jahat. Mulai dari mengatur agar Harun Masiku ditempatkan pada Dapil Sumsel I yang merupakan basis massa PDIP, padahal bukan basis Harun," kata Amril dalam orasinya.

Selain itu, Amril mengklaim fakta persidangan juga menyebut Hasto terbukti terlibat menekan Riezky Aprilia mundur sebagai anggota DPR terpilih dan digantikan Harun Masiku. Hasto, kata dia, menugaskan Agustina Tio untuk menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ia juga menyinggung hasil survei dari LSI yang mencatat ada 77 persen masyarakat percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"Artinya rakyat Indonesia sudah tahu jika Hasto dalang di balik suap kasus Harun Masiku.? Tangkap Hasto Kristiyanto, permasalahan selesai," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya