Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakat Kembalikan Sistem Pajak Lama sebagai Antisipasi Implementasi Coretax

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyepakati beberapa hal tentang kebijakan keuangan negara. Salah satunya mengembalikan sistem pajak lama.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, usai rapat kerja bersama pemerintah membahas kebijakan keuangan negara.

Misbakhun menuturkan, Komisi XI DPR telah mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang implementasi sistem Coretax atau perpajakan digital.


"Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Januari 2025.

Selanjutnya, legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN 2025.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak.

Poin selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak tidak mengenakan sanksi terhadap Wajib Pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax pada 2025.

"Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperkuat Cyber Security,” jelasnya.

Lalu, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala.

Dan terakhir, Direktur Jenderal Pajak akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama 7 hari kerja.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya