Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakat Kembalikan Sistem Pajak Lama sebagai Antisipasi Implementasi Coretax

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyepakati beberapa hal tentang kebijakan keuangan negara. Salah satunya mengembalikan sistem pajak lama.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, usai rapat kerja bersama pemerintah membahas kebijakan keuangan negara.

Misbakhun menuturkan, Komisi XI DPR telah mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang implementasi sistem Coretax atau perpajakan digital.


"Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Januari 2025.

Selanjutnya, legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN 2025.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak.

Poin selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak tidak mengenakan sanksi terhadap Wajib Pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax pada 2025.

"Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperkuat Cyber Security,” jelasnya.

Lalu, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala.

Dan terakhir, Direktur Jenderal Pajak akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama 7 hari kerja.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya