Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakat Kembalikan Sistem Pajak Lama sebagai Antisipasi Implementasi Coretax

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XI DPR RI bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyepakati beberapa hal tentang kebijakan keuangan negara. Salah satunya mengembalikan sistem pajak lama.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, usai rapat kerja bersama pemerintah membahas kebijakan keuangan negara.

Misbakhun menuturkan, Komisi XI DPR telah mendengarkan penjelasan dari Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang implementasi sistem Coretax atau perpajakan digital.


"Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Januari 2025.

Selanjutnya, legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN 2025.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak.

Poin selanjutnya, Direktorat Jenderal Pajak tidak mengenakan sanksi terhadap Wajib Pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax pada 2025.

"Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperkuat Cyber Security,” jelasnya.

Lalu, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala.

Dan terakhir, Direktur Jenderal Pajak akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama 7 hari kerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya