Berita

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto/RMOL

Pertahanan

Danpuspom: Pelanggaran Aparat TNI Turun 25,6 Persen

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim angka pelanggaran yang dilakukan aparat militer di tahun 2024 turun dibanding tahun sebelumnya.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan evaluasi tahunan sejak 2023 hingga 2024.

"Saya sampaikan selama kegiatan evaluasi dari tahun 2023-2024, itu terjadi penurunan," ujar Yusri usai upacara operasi penegakan ketertiban dan hukum Polisi Militer 2025 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 10 Februari 2025.


Dia merinci, persentase penurunan diperoleh dari evaluasi 2 tahun terakhir terbilang signifikan, meskipun belum mencapai 50 persen. 

"Pada tahun 2023 ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416. Sehingga ada penurunan sekitar 25,6 persen atau sekitar 156 pelanggaran menurun," urainya. 

Lebih lanjut, Yusri memastikan kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan langkah memastikan perbaikan reformasi hukum yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif dan terpadu selama tahun 2025. Jadi bisa mandiri dan terpadu dilakukan gabungan TNI dengan kepolisian, kemudian dari bea cukai, imigrasi atau kejaksaan," katanya. 

"Kegiatan ini merupakan komitmen TNI dalam penegakan hukum dan salah satu wujud mendukung program Bapak Presiden dan Wakil Presiden terkait Asta Cita, reformasi hukum," tutup Yusri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya