Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Bahlil Tak Patuhi Rekomendasi KPK soal Penjualan LPG 3 Kg

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dianggap tidak mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait subsidi LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat disinggung soal aturan larangan penjualan LPG 3 kilogram di pengecer beberapa waktu lalu.

"Ya saya bilang bukan itu problemnya (distribusi). KPK rekomendasi ketepatan penerima. Dia betulin pengecer," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Februari 2025.


Pahala menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan KPK ke Kementerian ESDM tentang subsidi LPG 3 kilogram, yakni komisi anti rasuah itu ingin memastikan ketepatan penerima, yakni orang miskin dan UKM.

"Jadi kita ingin ketepatannya. Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS. Kenapa nggak dipadankan saja? Jadi kita mengapresiasi, sekarang udah mulai dikumpulkan KTP. Jadi kita bilang next step dari itu harusnya KTP ini dipadankan NIK-nya dengan DTKS," terang Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, di daerah-daerah tidak semua masyarakat menggunakan LPG 3 kg. Sehingga, KPK menyarankan agar subsidi LPG 3 kg diganti dengan uang yang dikirim langsung ke rekening penerima.

"Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti, dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM," tutur Pahala.

Sedangkan pengecer, kata Pahala, memang tidak masuk dalam struktur, yang ada hanya agen SPBE, dan agen pangkalan.

"Oleh karena itu kita bilang diselesaikan yang fundamental saja. Kasih yang miskin, ya sudah terserah nanti harganya di pasar kayak apa gitu. Tapi kalau distribusinya yang diawasi, agak sulit gitu kan," kata Pahala.

Pahala mengaku mengkhawatirkan aksi oplosan, dimana LPG 3 kg dimasukin ke LPG 12 kg. 

"Yang kita pastikan subsidi buat orang miskin sebenarnya. Jadi ini kayaknya sudah kecampur-campur sekarang urusannya antara distribusi dengan subsidi gitu," sambungnya. 

Kalau pengecer ditertibkan ya jadi repot. Karena itu juga emang strukturnya nggak ada. Tapi dari dulu didiamin, jadi ada. Ada banyak, orang tergantung. Dibilang nggak boleh, repot jadinya," pungkas Pahala.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya