Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Bahlil Tak Patuhi Rekomendasi KPK soal Penjualan LPG 3 Kg

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dianggap tidak mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait subsidi LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat disinggung soal aturan larangan penjualan LPG 3 kilogram di pengecer beberapa waktu lalu.

"Ya saya bilang bukan itu problemnya (distribusi). KPK rekomendasi ketepatan penerima. Dia betulin pengecer," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Februari 2025.


Pahala menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan KPK ke Kementerian ESDM tentang subsidi LPG 3 kilogram, yakni komisi anti rasuah itu ingin memastikan ketepatan penerima, yakni orang miskin dan UKM.

"Jadi kita ingin ketepatannya. Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS. Kenapa nggak dipadankan saja? Jadi kita mengapresiasi, sekarang udah mulai dikumpulkan KTP. Jadi kita bilang next step dari itu harusnya KTP ini dipadankan NIK-nya dengan DTKS," terang Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, di daerah-daerah tidak semua masyarakat menggunakan LPG 3 kg. Sehingga, KPK menyarankan agar subsidi LPG 3 kg diganti dengan uang yang dikirim langsung ke rekening penerima.

"Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti, dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM," tutur Pahala.

Sedangkan pengecer, kata Pahala, memang tidak masuk dalam struktur, yang ada hanya agen SPBE, dan agen pangkalan.

"Oleh karena itu kita bilang diselesaikan yang fundamental saja. Kasih yang miskin, ya sudah terserah nanti harganya di pasar kayak apa gitu. Tapi kalau distribusinya yang diawasi, agak sulit gitu kan," kata Pahala.

Pahala mengaku mengkhawatirkan aksi oplosan, dimana LPG 3 kg dimasukin ke LPG 12 kg. 

"Yang kita pastikan subsidi buat orang miskin sebenarnya. Jadi ini kayaknya sudah kecampur-campur sekarang urusannya antara distribusi dengan subsidi gitu," sambungnya. 

Kalau pengecer ditertibkan ya jadi repot. Karena itu juga emang strukturnya nggak ada. Tapi dari dulu didiamin, jadi ada. Ada banyak, orang tergantung. Dibilang nggak boleh, repot jadinya," pungkas Pahala.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya