Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Bahlil Tak Patuhi Rekomendasi KPK soal Penjualan LPG 3 Kg

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dianggap tidak mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait subsidi LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat disinggung soal aturan larangan penjualan LPG 3 kilogram di pengecer beberapa waktu lalu.

"Ya saya bilang bukan itu problemnya (distribusi). KPK rekomendasi ketepatan penerima. Dia betulin pengecer," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Februari 2025.


Pahala menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan KPK ke Kementerian ESDM tentang subsidi LPG 3 kilogram, yakni komisi anti rasuah itu ingin memastikan ketepatan penerima, yakni orang miskin dan UKM.

"Jadi kita ingin ketepatannya. Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS. Kenapa nggak dipadankan saja? Jadi kita mengapresiasi, sekarang udah mulai dikumpulkan KTP. Jadi kita bilang next step dari itu harusnya KTP ini dipadankan NIK-nya dengan DTKS," terang Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, di daerah-daerah tidak semua masyarakat menggunakan LPG 3 kg. Sehingga, KPK menyarankan agar subsidi LPG 3 kg diganti dengan uang yang dikirim langsung ke rekening penerima.

"Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti, dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM," tutur Pahala.

Sedangkan pengecer, kata Pahala, memang tidak masuk dalam struktur, yang ada hanya agen SPBE, dan agen pangkalan.

"Oleh karena itu kita bilang diselesaikan yang fundamental saja. Kasih yang miskin, ya sudah terserah nanti harganya di pasar kayak apa gitu. Tapi kalau distribusinya yang diawasi, agak sulit gitu kan," kata Pahala.

Pahala mengaku mengkhawatirkan aksi oplosan, dimana LPG 3 kg dimasukin ke LPG 12 kg. 

"Yang kita pastikan subsidi buat orang miskin sebenarnya. Jadi ini kayaknya sudah kecampur-campur sekarang urusannya antara distribusi dengan subsidi gitu," sambungnya. 

Kalau pengecer ditertibkan ya jadi repot. Karena itu juga emang strukturnya nggak ada. Tapi dari dulu didiamin, jadi ada. Ada banyak, orang tergantung. Dibilang nggak boleh, repot jadinya," pungkas Pahala.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya