Berita

Hotel MNC di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, disegel/Ist

Nusantara

DPR Dampingi Kementerian LH Segel Hotel MNC di Lido

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi XII DPR RI melakukan sidak ke lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land, Senin 10 Februari 2025.

Sidak dilakukan untuk melihat langsung dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land, dalam mega proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak itu mengungkapkan, ada sejumlah pelanggaran dari proyek itu. Salah satunya, pedangkalan pada Danau Lido.


"Gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangannya.

Tak hanya itu, kata Bambang, pihaknya menemukan indikasi pembiaran, bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.

"Ternyata juga ini gedungnya juga sama tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki AMDAL, ada AMDAL tapi punya perusahaan lain," kata Bambang.

Bambang bersama Komisi XII mengaku akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK tersebut.

Bambang bahkan telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.

Tak hanya itu, Bambang memgultimatum PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Terlebih, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah.

Bambang menekankan Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan. Salah satunya, tidak memiliki AMDAL.

Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah serius usai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat milik PT MNC Land diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.

Investigasi awal dilakukan setelah adanya aduan Forum Musyawarah Masyarakat Cigombong yang menyebutkan bahwa proyek milik Hary Tanoesoedibjo ini memicu pencemaran lingkungan.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, mengatakan, demonstrasi tiga kali dilakukan masyarakat terhadap PT MNC Land.

"Tuntutan dari masyarakat adalah normalisasi dan revitalisasi Danau Lido," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor KLH.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya