Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2025, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin pagi, 10 Februari 2025/RMOL

Pertahanan

Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Panglima TNI Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2025

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Operasi penegakan ketertiban dan hukum (Gaktib dan Yustisi), Polisi Militer 2025, digelar Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Cilangkap, Jakarta Timur, Senin pagi, 10 Februari 2025.

Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi 2025 yang dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut dihadiri personel penegak hukum dari Propam dan Korlantas Polri, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Dinas Perhubungan (Dishub). 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan pesannya untuk personel Polisi Militer TNI, agar dalam bertugas tidak menyalahgunakan jabatannya. 


"Untuk itu operasi yang digelar hari ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjaga amanat yang sudah diberikan negara kepada TNI, agar kekuatan yang dimilikinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kepentingan tugas pertahanan negara," ujar Jenderal Agus. 

Dia menambahkan, Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dalam rangka memastikan komitmen para personel dalam menegakkan disiplin hukum dan tata tertib di lingkungan TNI. 

"Penegakan disiplin hukum dan tata tertib ini menjadi hal yang sangat penting, karena TNI diberi tugas oleh negara untuk menjadi garda terdepan bangsa di bidang pertahanan," jelas Panglima TNI. 

Untuk itu, Jenderal Agus menyatakan kegiatan pagi tadi merupakan sebuah operasi yang harus mengedepankan aspek-aspek edukatif, preventif, dan persuasif, agar prajurit TNI menjadi tertib dan taat hukum karena dilandasi oleh kesadaran yang tinggi untuk patuh pada peraturan yang ada.

"Operasi ini hendaknya mengedepankan aspek keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Sehingga, diharapkan seluruh lapisan pangkat di lingkungan TNI memiliki tingkat kesadaran hukum yang sama. Polisi militer TNI harus menjadi teladan di lingkungan TNI, dengan bertindak profesional dan melakukan langkah hukum secara adil, transparan dan akuntabel," paparnya. 

"Tuntutan profesionalisme Polisi Militer TNI ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Di mana, reformasi hukum menjadi salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinan beliau (Presiden Prabowo Subianto)," demikian Jenderal Agus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya