Berita

Bawang putih dan bawang merah/RMOL

Bisnis

Kuota Impor Bawang Putih Rugikan Konsumen, Pemerintah Didesak Beralih ke Tarifisasi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan harga bawang putih yang terus berulang setiap tahun dinilai bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan dari negara produsen, melainkan akibat kebijakan impor yang tidak konsisten. 

Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute, Ahmad Rijal Ilyas, menilai bahwa sistem kuota impor justru membuka celah bagi segelintir pihak untuk menguasai pasar dan memainkan harga di dalam negeri.

Menurut Rijal, harga bawang putih di tingkat konsumen yang kini menembus Rp40.000 per kilogram jauh lebih tinggi dibanding harga pokoknya.


Berdasarkan perhitungan, harga bawang putih di Tiongkok hanya sekitar 1.400 Dolar AS  per ton atau sekitar Rp22.960 per kilogram jika dikonversikan dengan kurs saat ini. Setelah melalui proses impor, termasuk biaya kepabeanan dan distribusi, harga di tingkat importir hanya sekitar Rp24.160 per kilogram.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama bukan pada rantai pasok yang panjang, melainkan kebijakan kuota impor yang tidak transparan dan kerap berubah. 

Kebijakan ini, menurutnya, memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha yang mampu mengendalikan pasokan dan harga bawang putih di dalam negeri.

"Tidak saja konsumen yang dirugikan, tetapi negara juga berpotensi kehilangan pemasukan dari praktek jual beli kuota bawang putih yang sudah lama berlangsung," kata Rijal dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

Sebagai solusi, Rijal mendorong pemerintah untuk menghapus sistem kuota impor dan beralih ke mekanisme tarifisasi. Dengan sistem ini, pemerintah tetap mengontrol impor melalui pungutan tarif tertentu, tanpa membatasi jumlah bawang putih yang masuk ke Indonesia.

"Dengan tarifisasi, dan meniadakan praktek kuota impor yang hanya menguntungkan para mafia bawang putih, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, seharusnya perlu melakukan tarifisasi impor bawang putih atau komoditi lainnya yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri," papar Rijal. 

Menurut Rijal, solusi tersebut dapat membuat negara memperoleh pemasukan dana segar untuk menunjang program strategisnya, sementara konsumen tidak lagi dikorbankan dengan permainan harga di dalam negeri. 

Bahkan, Ombudsman RI telah menyebut total kerugian yang disebabkan oleh adanya maladministrasi surat persetujuan impor (SPI) bawang putih diprediksi mencapai Rp4,5 Triliun.

"Bayangkan saja jika ditarifisasi, ambil contoh yang saat ini sudah mencuat pungutan per kilogram kuota tersebut sebesar Rp. 2000, jika dikalikan kuota yang tersedia sekitar 500 ribu ton, berapa triliun akan menjadi pemasukan negara, ini baru dari bawang putih saja belum dari komoditi yang lain," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya