Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Nusantara

Kebakaran Marak

Legislator Nasdem Soroti Perizinan Gedung di Jakarta

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya musibah kebakaran yang terjadi di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir mendapat perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji.

Untuk menindaklanjuti sejumlah kejadian kebakaran tersebut, Komisi A DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pemanggilan PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya dilakukan dalam upaya mengawasi perizinan dari kelayakan gedung-gedung di Jakarta.


“Komisi A akan memperdalam terkait dengan perizinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik,” ujar Ongen lewat keterangan resminya, Senin 10 Februari 2025.

Legislator Partai Nasdem itu melanjutkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta, khususnya, dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.

Apalagi, kata Ongen, informasi yang diperoleh, ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya.

“Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP),” pintanya.

“Jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa,” sambung Ongen.

Selain itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM), Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. 

“Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas pemadam dalam melaksanakan tugasnya memadamkan api tidak terkendala alat.

“Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal,” pungkas Ongen.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya