Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Nusantara

Kebakaran Marak

Legislator Nasdem Soroti Perizinan Gedung di Jakarta

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya musibah kebakaran yang terjadi di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir mendapat perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji.

Untuk menindaklanjuti sejumlah kejadian kebakaran tersebut, Komisi A DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pemanggilan PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya dilakukan dalam upaya mengawasi perizinan dari kelayakan gedung-gedung di Jakarta.


“Komisi A akan memperdalam terkait dengan perizinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik,” ujar Ongen lewat keterangan resminya, Senin 10 Februari 2025.

Legislator Partai Nasdem itu melanjutkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta, khususnya, dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.

Apalagi, kata Ongen, informasi yang diperoleh, ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya.

“Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP),” pintanya.

“Jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa,” sambung Ongen.

Selain itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM), Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. 

“Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas pemadam dalam melaksanakan tugasnya memadamkan api tidak terkendala alat.

“Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal,” pungkas Ongen.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya