Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan/Ist

Politik

Fraksi PKS Soroti Mekanisme Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri merupakan salah satu strategi untuk memperkuat postur pertahanan nasional dengan efisiensi anggaran.

Namun Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menegaskan mekanisme penerimaan hibah ini memerlukan pengkajian mendalam terkait manfaat, ketergantungan terhadap negara pemberi, serta implikasi politik dan hukum.
 
Oleh karena itu, pembahasan persetujuan hibah Alpalhankam harus mempertimbangkan aspek strategis, transparansi, dan akuntabilitas guna memastikan bahwa hibah tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi kepentingan nasional.
 

 
“Hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari Jepang patut kita apresiasi, jelas merupakan strategi untuk memperkuat pertahanan kita. Namun, perlu dikaji aspek strategis, transparansi, dan serta keuntungan bagi kepentingan nasional,” kata Aher akrab disapa dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.
 
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengingatkan bahwa hibah Alpalhankam di satu sisi dapat membantu meningkatkan kapasitas pertahanan Indonesia. 

Akan tetapi, menurutnya ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan seperti ketergantungan teknologi, biaya operasional dan pemeliharaan, serta kemungkinan syarat politik dari negara pemberi hibah.

“Satu sisi hibah Alpalhankam dari Jepang berupa 2 kapal patroli dapat membantu meningkatkan kapasitas pertahanan kita khususnya di wilayah laut, akan tetapi di sisi lain sangat perlu diperhatikan adalah resiko ketergantungan teknologi, biaya operasional dan pemeliharaan, serta kemungkinan syarat politik dari negara pemberi hibah,” bebernya.
 
Oleh karena itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut (Kamla) Komisi I DPR ini merekomendasikan pemberi Hibah Alpalhankam perlu Sinergi dengan Industri Pertahanan Dalam Negeri.

Sambung dia, hibah harus memiliki nilai tambah bagi industri pertahanan dalam negeri, misalnya melalui kewajiban transfer teknologi dan pelibatan BUMN pertahanan dalam pemeliharaan dan modernisasi peralatan hibah.
 
“Sinergitas antara pemberi Hibah (Jepang) dengan negara kita cukup penting, sebaiknya hibah Alpalhankam tersebut harus memiliki nilai tambah bagi industri pertahanan dalam negeri,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya