Berita

Ilustrasi/BFI Finance

Publika

Penghematan APBN Adalah Pengumuman Resesi dari Pemerintah

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 23:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

CARA komunikasi pemerintah dari awal sudah salah yakni menggunakan pemotongan atau penghematan anggaran. Pernyataan tersebut dipandang oleh pasar sebagai pernyataan krisis atau resesi. Pernyataan semacam ini berbeda sama sekali maknanya dengan pernyataan pemerintah untuk mengurangi atau menghilangkan korupsi APBN.

Korupsi memang merupakan masalah yang serius dalam tata kelola APBN, namun pernyataan penghematan itu memiliki konotasi yang lain. Ingat bahwa ekonomi dewasa ini juga dibangun dengan kekuatan belanja pemerintah. Pemerintah harusnya meyakinkan publik dan internasional bahwa akan menaikkan belanja. Sebagaimana perusahaan perusahan setiap tahun akan mengumumkan kenaikan capital expenditure (Capex) untuk menambah kepercayaan masyarakat dan investor. 

Pernyataan Kepala Bappenas yang menanggapi masalah ini semakin menegaskan bahwa memang benar ada pemotongan anggaran. Pernyataan kepala Bappenas agar kementerian dan lembaga (K/L) menggunakan dana hibah atau investasi luar negeri juga semakin menegaskan bahwa memang negara butuh uang dengan mendesak, sehingga harus mengerahkan KL untuk mencari pembiayaan asing sebagai usaha menutupi kekurangan belanja KL.


Jadi dia (Kepala Bappenas) semakin membuat investor ngeri atau tidak nyaman. Nantinya prestasi KL menurut pemerintah sendiri tidak seperti dulu. Dulu prestasinya adalah kemampuan meningkatkan penyerapan anggaran, sekarang bagaimana melakukan penghematan sebesar besarnya. 

Pemotongan anggaran KL dan Penghematan belanja pemerintah itu  ada sejarahnya dan ada basis teorinya. Sejarah pemotongan anggaran atau sejarah penghematan itu adalah proyek austerity atau disebut sebagai pengetatan fiskal. Secara umum didefinisikan dengan pemangkasan anggaran untuk subsidi, belanja pembangunan, dan semua belanja yang mengganggu atau mendistorsi mekanisme pasar. 

Austerity juga merupakan serangkaian usaha kenaikan pajak, dan pungutan lainnya untuk mengatasi masalah defisit. Menurut definisinya, austerity juga dikatakan sebagai serangkaian kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah untuk mengendalikan utang sektor publik. Pemerintah biasanya menerapkan langkah-langkah penghematan ketika utang ini begitu besar sehingga risiko tidak mampu melakukan pembayaran kembali sangat mungkin terjadi.

Dengan berdasarkan pada pernyataan tersebut maka para investor akan menilai bahwa anggaran pemerintah atau government budget dalam keadaan beresiko. Sehingga akan dipandang bahwa pemerintah akan fokus  mengambil langkah mengatasi resiko. Maka investor yang akan berinvestasi ke Indonesia akan menahan diri. 

Mereka akan mengambil sikap berjaga jaga saja. Yakni menjaga investasi yang sudah ada, dan tidak melakukan ekspansi. Jika dipandang bahwa penghematan dalam APBN itu besar sekali yakni mencapai 300 triliun rupiah maka boleh jadi mereka investor akan menarik aset atau uang mereka dari Indonesia sampai keadaan pulih kembali. 

Para pelaku pasar tau bahwa anggaran APBN itu tidak bisa dialihkan begitu saja dalam tahun anggaran berjalan. APBN itu dibicarakan sampai satuan 9 di DPR dan disepakati rinciannya dalam pembahasan anggaran APBN. Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang sudah terjadi kemarin melalui pembahasan APBN 2025 sudah banyak menuai kritik, menyangkut keberlanjutan banyak proyek. Jika nanti akan ada pengalihan melalui APBN Perubahan, tentu ini menjadi kekuatiran. Investor akan berjaga jaga menunggu APBN Perubahan tersebut.

*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya