Berita

Ilustrasi/BFI Finance

Publika

Penghematan APBN Adalah Pengumuman Resesi dari Pemerintah

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 23:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

CARA komunikasi pemerintah dari awal sudah salah yakni menggunakan pemotongan atau penghematan anggaran. Pernyataan tersebut dipandang oleh pasar sebagai pernyataan krisis atau resesi. Pernyataan semacam ini berbeda sama sekali maknanya dengan pernyataan pemerintah untuk mengurangi atau menghilangkan korupsi APBN.

Korupsi memang merupakan masalah yang serius dalam tata kelola APBN, namun pernyataan penghematan itu memiliki konotasi yang lain. Ingat bahwa ekonomi dewasa ini juga dibangun dengan kekuatan belanja pemerintah. Pemerintah harusnya meyakinkan publik dan internasional bahwa akan menaikkan belanja. Sebagaimana perusahaan perusahan setiap tahun akan mengumumkan kenaikan capital expenditure (Capex) untuk menambah kepercayaan masyarakat dan investor. 

Pernyataan Kepala Bappenas yang menanggapi masalah ini semakin menegaskan bahwa memang benar ada pemotongan anggaran. Pernyataan kepala Bappenas agar kementerian dan lembaga (K/L) menggunakan dana hibah atau investasi luar negeri juga semakin menegaskan bahwa memang negara butuh uang dengan mendesak, sehingga harus mengerahkan KL untuk mencari pembiayaan asing sebagai usaha menutupi kekurangan belanja KL.


Jadi dia (Kepala Bappenas) semakin membuat investor ngeri atau tidak nyaman. Nantinya prestasi KL menurut pemerintah sendiri tidak seperti dulu. Dulu prestasinya adalah kemampuan meningkatkan penyerapan anggaran, sekarang bagaimana melakukan penghematan sebesar besarnya. 

Pemotongan anggaran KL dan Penghematan belanja pemerintah itu  ada sejarahnya dan ada basis teorinya. Sejarah pemotongan anggaran atau sejarah penghematan itu adalah proyek austerity atau disebut sebagai pengetatan fiskal. Secara umum didefinisikan dengan pemangkasan anggaran untuk subsidi, belanja pembangunan, dan semua belanja yang mengganggu atau mendistorsi mekanisme pasar. 

Austerity juga merupakan serangkaian usaha kenaikan pajak, dan pungutan lainnya untuk mengatasi masalah defisit. Menurut definisinya, austerity juga dikatakan sebagai serangkaian kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah untuk mengendalikan utang sektor publik. Pemerintah biasanya menerapkan langkah-langkah penghematan ketika utang ini begitu besar sehingga risiko tidak mampu melakukan pembayaran kembali sangat mungkin terjadi.

Dengan berdasarkan pada pernyataan tersebut maka para investor akan menilai bahwa anggaran pemerintah atau government budget dalam keadaan beresiko. Sehingga akan dipandang bahwa pemerintah akan fokus  mengambil langkah mengatasi resiko. Maka investor yang akan berinvestasi ke Indonesia akan menahan diri. 

Mereka akan mengambil sikap berjaga jaga saja. Yakni menjaga investasi yang sudah ada, dan tidak melakukan ekspansi. Jika dipandang bahwa penghematan dalam APBN itu besar sekali yakni mencapai 300 triliun rupiah maka boleh jadi mereka investor akan menarik aset atau uang mereka dari Indonesia sampai keadaan pulih kembali. 

Para pelaku pasar tau bahwa anggaran APBN itu tidak bisa dialihkan begitu saja dalam tahun anggaran berjalan. APBN itu dibicarakan sampai satuan 9 di DPR dan disepakati rinciannya dalam pembahasan anggaran APBN. Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang sudah terjadi kemarin melalui pembahasan APBN 2025 sudah banyak menuai kritik, menyangkut keberlanjutan banyak proyek. Jika nanti akan ada pengalihan melalui APBN Perubahan, tentu ini menjadi kekuatiran. Investor akan berjaga jaga menunggu APBN Perubahan tersebut.

*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya