Berita

Ilustrasi/BFI Finance

Publika

Penghematan APBN Adalah Pengumuman Resesi dari Pemerintah

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 23:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

CARA komunikasi pemerintah dari awal sudah salah yakni menggunakan pemotongan atau penghematan anggaran. Pernyataan tersebut dipandang oleh pasar sebagai pernyataan krisis atau resesi. Pernyataan semacam ini berbeda sama sekali maknanya dengan pernyataan pemerintah untuk mengurangi atau menghilangkan korupsi APBN.

Korupsi memang merupakan masalah yang serius dalam tata kelola APBN, namun pernyataan penghematan itu memiliki konotasi yang lain. Ingat bahwa ekonomi dewasa ini juga dibangun dengan kekuatan belanja pemerintah. Pemerintah harusnya meyakinkan publik dan internasional bahwa akan menaikkan belanja. Sebagaimana perusahaan perusahan setiap tahun akan mengumumkan kenaikan capital expenditure (Capex) untuk menambah kepercayaan masyarakat dan investor. 

Pernyataan Kepala Bappenas yang menanggapi masalah ini semakin menegaskan bahwa memang benar ada pemotongan anggaran. Pernyataan kepala Bappenas agar kementerian dan lembaga (K/L) menggunakan dana hibah atau investasi luar negeri juga semakin menegaskan bahwa memang negara butuh uang dengan mendesak, sehingga harus mengerahkan KL untuk mencari pembiayaan asing sebagai usaha menutupi kekurangan belanja KL.


Jadi dia (Kepala Bappenas) semakin membuat investor ngeri atau tidak nyaman. Nantinya prestasi KL menurut pemerintah sendiri tidak seperti dulu. Dulu prestasinya adalah kemampuan meningkatkan penyerapan anggaran, sekarang bagaimana melakukan penghematan sebesar besarnya. 

Pemotongan anggaran KL dan Penghematan belanja pemerintah itu  ada sejarahnya dan ada basis teorinya. Sejarah pemotongan anggaran atau sejarah penghematan itu adalah proyek austerity atau disebut sebagai pengetatan fiskal. Secara umum didefinisikan dengan pemangkasan anggaran untuk subsidi, belanja pembangunan, dan semua belanja yang mengganggu atau mendistorsi mekanisme pasar. 

Austerity juga merupakan serangkaian usaha kenaikan pajak, dan pungutan lainnya untuk mengatasi masalah defisit. Menurut definisinya, austerity juga dikatakan sebagai serangkaian kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah untuk mengendalikan utang sektor publik. Pemerintah biasanya menerapkan langkah-langkah penghematan ketika utang ini begitu besar sehingga risiko tidak mampu melakukan pembayaran kembali sangat mungkin terjadi.

Dengan berdasarkan pada pernyataan tersebut maka para investor akan menilai bahwa anggaran pemerintah atau government budget dalam keadaan beresiko. Sehingga akan dipandang bahwa pemerintah akan fokus  mengambil langkah mengatasi resiko. Maka investor yang akan berinvestasi ke Indonesia akan menahan diri. 

Mereka akan mengambil sikap berjaga jaga saja. Yakni menjaga investasi yang sudah ada, dan tidak melakukan ekspansi. Jika dipandang bahwa penghematan dalam APBN itu besar sekali yakni mencapai 300 triliun rupiah maka boleh jadi mereka investor akan menarik aset atau uang mereka dari Indonesia sampai keadaan pulih kembali. 

Para pelaku pasar tau bahwa anggaran APBN itu tidak bisa dialihkan begitu saja dalam tahun anggaran berjalan. APBN itu dibicarakan sampai satuan 9 di DPR dan disepakati rinciannya dalam pembahasan anggaran APBN. Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang sudah terjadi kemarin melalui pembahasan APBN 2025 sudah banyak menuai kritik, menyangkut keberlanjutan banyak proyek. Jika nanti akan ada pengalihan melalui APBN Perubahan, tentu ini menjadi kekuatiran. Investor akan berjaga jaga menunggu APBN Perubahan tersebut.

*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya