Berita

KH Maman Imanulhaq

Nusantara

DPR Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, disesalkan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq.

Kiai Maman menilai penggusuran yang dilakukan di tengah konflik lahan antara pengurus surau dan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

"Kami sangat prihatin. Surau bukan hanya sekadar tempat ibadah tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang merugikan umat," ujar  Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Februari 2025.


Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR yang membidangi urusan keagamaan, Kiai Maman menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara adil dan transparan apalagi menyangkut tempat ibadah.

Kiai Maman mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

"Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah," tegasnya.

Meski begitu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum yang berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Diketahui surau Baitul Ibadah yang dikelola oleh Pimpinan Tarekat Samaniyah telah lama menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat. Namun dalam beberapa waktu terakhir terjadi konflik lahan antara pengurus surau dan PT TPM. Perusahaan mengklaim kepemilikan tanah yang ditempati surau, sementara pengurus surau dan masyarakat sekitar menolak penggusuran karena menganggap lahan tersebut sebagai tempat ibadah yang telah berdiri sejak lama.

Pada tanggal 5 Februari lalu, aparat bersama pihak perusahaan melakukan eksekusi pembongkaran surau, yang mendapat penolakan dari warga. Penggusuran memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap hak beribadah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya