Berita

KH Maman Imanulhaq

Nusantara

DPR Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, disesalkan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq.

Kiai Maman menilai penggusuran yang dilakukan di tengah konflik lahan antara pengurus surau dan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

"Kami sangat prihatin. Surau bukan hanya sekadar tempat ibadah tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang merugikan umat," ujar  Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Februari 2025.


Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR yang membidangi urusan keagamaan, Kiai Maman menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara adil dan transparan apalagi menyangkut tempat ibadah.

Kiai Maman mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

"Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah," tegasnya.

Meski begitu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum yang berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Diketahui surau Baitul Ibadah yang dikelola oleh Pimpinan Tarekat Samaniyah telah lama menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat. Namun dalam beberapa waktu terakhir terjadi konflik lahan antara pengurus surau dan PT TPM. Perusahaan mengklaim kepemilikan tanah yang ditempati surau, sementara pengurus surau dan masyarakat sekitar menolak penggusuran karena menganggap lahan tersebut sebagai tempat ibadah yang telah berdiri sejak lama.

Pada tanggal 5 Februari lalu, aparat bersama pihak perusahaan melakukan eksekusi pembongkaran surau, yang mendapat penolakan dari warga. Penggusuran memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap hak beribadah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya