Berita

KH Maman Imanulhaq

Nusantara

DPR Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, disesalkan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq.

Kiai Maman menilai penggusuran yang dilakukan di tengah konflik lahan antara pengurus surau dan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

"Kami sangat prihatin. Surau bukan hanya sekadar tempat ibadah tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang merugikan umat," ujar  Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Februari 2025.


Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR yang membidangi urusan keagamaan, Kiai Maman menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara adil dan transparan apalagi menyangkut tempat ibadah.

Kiai Maman mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

"Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah," tegasnya.

Meski begitu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum yang berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Diketahui surau Baitul Ibadah yang dikelola oleh Pimpinan Tarekat Samaniyah telah lama menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat. Namun dalam beberapa waktu terakhir terjadi konflik lahan antara pengurus surau dan PT TPM. Perusahaan mengklaim kepemilikan tanah yang ditempati surau, sementara pengurus surau dan masyarakat sekitar menolak penggusuran karena menganggap lahan tersebut sebagai tempat ibadah yang telah berdiri sejak lama.

Pada tanggal 5 Februari lalu, aparat bersama pihak perusahaan melakukan eksekusi pembongkaran surau, yang mendapat penolakan dari warga. Penggusuran memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap hak beribadah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya