Berita

Agustiani Tio Fridelina. /RMOL

Hukum

Penyidik KPK Harus Beri Pertimbangan Kemanusiaan Pencekalan Tio

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun memiliki kewenangan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan terkait pencekalan terhadap saksi Agustiani Tio Fridelina dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut pakar hukum, Beniharmoni Harefa, pencekalan merupakan kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK.

"Pencekalan tentunya itu kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK. Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk itu namun tetap dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan," kata Beni dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Februari 2025.


Beni menilai, tim penyidik harus kembali menilai apakah diperlukan untuk memberi izin berobat setelah dicekal. Hal tersebut dianggap tidak termasuk pelanggaran hukum sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, Agustiani Tio membuat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dicegah KPK sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu pun dianggap membuat Agustiani Tio tidak bisa berobat ke luar negeri untuk mengobati sakit kankernya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya