Berita

Agustiani Tio Fridelina. /RMOL

Hukum

Penyidik KPK Harus Beri Pertimbangan Kemanusiaan Pencekalan Tio

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun memiliki kewenangan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan terkait pencekalan terhadap saksi Agustiani Tio Fridelina dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut pakar hukum, Beniharmoni Harefa, pencekalan merupakan kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK.

"Pencekalan tentunya itu kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK. Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk itu namun tetap dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan," kata Beni dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Februari 2025.


Beni menilai, tim penyidik harus kembali menilai apakah diperlukan untuk memberi izin berobat setelah dicekal. Hal tersebut dianggap tidak termasuk pelanggaran hukum sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, Agustiani Tio membuat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dicegah KPK sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu pun dianggap membuat Agustiani Tio tidak bisa berobat ke luar negeri untuk mengobati sakit kankernya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya