Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Nusantara

Survei LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku. 

"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus. Di sini 77 persen masyarakat percaya Sekjen PDIP terlibat kasus Harun Masiku itu,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan survei yang digelar daring, Minggu, 9 Februari 2025.

Sementara itu, ada 15,5 persen responden menjawab kurang percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku. Lalu responden yang menjawab tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.


Djayadi mengatakan temuan itu salah satunya penyebab masyarakat menilai positif pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Prabowo.

Dalam survei yang sama, ia mengatakan 44,9 persen ada responden menilai pemberantasan korupsi baik dan sangat baik di 100 hari Pemerintahan Prabowo.

“Jadi kasus Hasto ini cukup memberi citra positif kepada KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik,” katanya.

Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.200 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.

Pada kasus yang sama, Hasto juga berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice). Hasto mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya