Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Global

Trump Cabut Akses Keamanan untuk Eks Pejabat Era Biden

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Donald Trump telah mencabut izin untuk mengakses informasi keamanan bagi sejumlah pejabat Partai Demokrat yakni mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.

Langkah ini dilakukan hanya sehari setelah Trump mengumumkan bahwa ia telah mencabut izin keamanan pendahulunya, Joe Biden, yang menghentikan aksesnya terhadap pengarahan intelijen harian.

Trump juga mencabut izin keamanan bagi Wakil Jaksa Agung pemerintahan Biden, Lisa Monaco, yang sebelumnya membantu mengoordinasikan tanggapan Departemen Kehakiman terhadap serangan pada 6 Januari 2021 oleh pendukung Trump di Gedung Capitol AS. 


Selain itu, izin keamanan Jaksa Agung New York, Letitia James, dan Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, yang memimpin kasus-kasus hukum terhadap Trump, turut dicabut.

"Ini adalah keputusan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan keamanan nasional kami," ujar seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebut namanya, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 9 Februari 2025. 

Meskipun pencabutan izin ini mungkin tidak berdampak langsung, langkah tersebut mencerminkan semakin besarnya perpecahan di Washington. 

Secara tradisional, mantan presiden AS tetap memiliki akses terhadap pengarahan intelijen agar dapat memberikan nasihat kepada presiden petahana terkait keamanan nasional dan kebijakan luar negeri.

Pada tahun 2021, Biden mencabut izin keamanan Trump setelah ia meninggalkan jabatannya sebagai presiden. Kini, Trump tampaknya mengambil langkah serupa terhadap pejabat-pejabat utama dari pemerintahan Biden.

Bulan lalu, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth juga mencabut izin keamanan bagi Mark Milley, mantan Ketua Kepala Staf Gabungan dan pensiunan jenderal bintang empat. 

Milley, yang menjabat sebagai perwira tinggi militer AS selama masa jabatan pertama Trump, menjadi salah satu kritikus utama Trump setelah pensiun pada tahun 2023.

Banyak diplomat pemerintahan Biden diketahui telah bekerja dengan pejabat Trump yang baru menjabat pada minggu-minggu sebelum 20 Januari, saat Trump kembali menduduki kursi kepresidenan, dalam berbagai isu termasuk perang Rusia di Ukraina.

Keputusan Trump ini memperlihatkan arah baru dalam kebijakan keamanan nasional, serta menambah ketegangan di antara kubu politik di Washington.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya