Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Efisiensi Anggaran Prabowo Imbas Kebijakan Rezim Jokowi

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto gencar melakukan efisiensi anggaran. Dengan melakukan penghematan, Prabowo sepertinya ingin mengalokasikan dana yang lebih besar untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. 

Menurut Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno ada dua faktor yang menyebabkan Prabowo terpaksa melakukan efisiensi anggaran.

"Faktor pertama, saat ini anggaran negara tidak baik-baik saja, mungkin efek kebijakan rezim sebelumnya (Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi)," kata Adi lewat akun X miliknya, Minggu 9 Februari 2025.


Hal ini kemudian mendorong pemerintahan Prabowo untuk melakukan pengetatan dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Faktor kedua, langkah efisiensi ini juga bertujuan untuk memberikan contoh kepada birokrasi yang selama ini dinilai boros, lamban, dan berbelit-belit. Dengan melakukan penghematan, diharapkan birokrasi dapat bekerja lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kebayang kan, di kantor AC dimatiin?" seloroh Adi Prayitno.

Langkah-langkah efisiensi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendanai program-program unggulan Presiden Prabowo, seperti program makan bergizi gratis untuk siswa.

Secara keseluruhan, kebijakan efisiensi anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola keuangan negara dengan lebih bijaksana, sambil tetap berupaya memenuhi janji-janji kampanye dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, beberapa analis juga mengingatkan bahwa pemotongan anggaran yang terlalu drastis dapat mengganggu layanan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai efisiensi mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya