Berita

Senator Daud Yordan akan kembali naik ring pada Maret 2025 mendatang/Net

Olahraga

Senator Daud Yordan Siap Naik Ring Lagi

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Status anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tak menghalangi juara dunia tinju Indonesia, Daud Yordan, untuk kembali naik ring. 

Tak tanggung-tanggung, Daud Yordan yang telah mengganti julukannya dari "Cino" menjadi "The Boxing Senator" sejak resmi duduk di Senayan, akan kembali bertinju untuk memperebutkan gelar badan tinju dunia di kelas Super Ringan.

The Boxing Senator dijadwalkan menghadapi petinju Australia, George "Ferocious" Kambosos Jr, di Qudos Bank Arena, Sidney, Australia, pada 22 Maret 2025 mendatang.


Kambosos Jr merupakan mantan juara dunia kelas ringan IBF, IBO, WBA, dan WBO. 

Daud memastikan tugasnya sebagai anggota DPD RI akan tetap dijalankan seiring berlatih untuk menghadapi pertandingan nanti.

Senator berusia 37 tahun itu mengaku memiliki motivasi tinggi untuk kembali memenangkan duel pentingnya di Australia nanti. Pasalnya, pertarungan nanti menjadi kali pertama bagi The Boxing Senator usai resmi berstatus anggota DPD RI.

"Saya berlatih dua kali sehari, dan setelah berlatih saya berkantor untuk menghadiri rapat-rapat. Buat saya ini bukan hal yang luar biasa, karena saya sudah bertahun-tahun terbiasa membagi waktu secara disiplin," ucap Daud dalam keterangan persnya, Sabtu, 8 Februari 2025.

"Motivasi saya sangat luar biasa menghadapi pertandingan kali ini, dikarenakan saya merasa masih mampu dan masih jauh dari kata selesai di dunia tinju. Saya akan buktikan bahwa usia saya bukan penghalang untuk bertarung secara kompetitif di tingkat dunia. Saya akan datang, bertarung, dan pulang membawa gelar kemenangan," sambungnya.

Daud memiliki modal rekor impresif untuk menghadapi Kambosos Jr. Yaitu 43 kali menang (31 KO) dan 4 kali kalah dari 47 kali pertandingan. 

Sementara Kambosos Jr juga memiliki rekor tak kalah impresif, dengan 21 kemenangan (10 KO) dan 3 kali kalah. Menunjukkan dirinya bukan petinju kaleng-kaleng. Terlebih ia pernah meraih juara dunia untuk empat gelar berbeda. Termasuk pernah mengalahkan juara tinju WBO saat ini, Teofimo Lopez.

Selain itu, tampil di kandang sendiri akan memberi motivasi tambahan bagi petinju 31 tahun itu dalam menghadapi Daud. Sekaligus pembuktian kepada publik Australia bahwa dirinya masih mampu bertarung di level elite, setelah tiga kali kekalahan di kandang sendiri, termasuk saat melawan Vasily Lomachenko di Perth, Australia dalam perebutan gelar juara dunia IBO dan IBF.

Sementara itu, Presiden Direktur MPRO International, Gustiantira Alandy, yang merupakan manajemen dari Daud Yordan menyebut pertandingan ini akan menjadi pertarungan yang penting bagi Indonesia dan Australia.

"Pertandingan ini sebetulnya sudah dirancang pada 2018, tetapi saat itu batal karena Daud bertanding melawan Anthony Crolla di Manchester. Hampir tujuh tahun kemudian mereka bertemu lagi, dan kali ini keduanya sudah menjadi juara dunia," sebut Gustiantira.

"Pertandingan ini akan sangat luar biasa, karena keduanya merupakan petinju terbaik di negaranya, sehingga ini akan menjadi pertandingan yang membawa gengsi dan kehormatan antara kedua negara. Oleh karena itu saya mengajak semua masyarakat Indonesia untuk mendukung Daud Yordan sehingga dapat membawa pulang kemenangan," tuturnya.

Pertandingan Daud vs Kambosos Jr ini diselenggarakan oleh promotor dunia, Matchroom, yang bekerja sama dengan DAZN sebagai broadcaster yang akan menayangkan ke seluruh dunia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya