Berita

Menteri ESD, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Bahlil dan Sri Mulyani Bikin Pusing Prabowo

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 02:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto tampaknya telah dibuat pusing oleh ulah dua menterinya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam masa 100 hari pertama pemerintahannya.

Bahlil bikin pusing Prabowo karena telah membuat kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram yang menyengsarakan rakyat. Sementara Sri Mulyani soal penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kira-kira begitu pandangan pengamat politik Rocky Gerung dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief yang dikutip redaksi, Sabtu, 8 Februari 2025.


"Pak Prabowo sebagai presiden dibikin pusing kepala oleh Bahlil, sekarang pasti dibikin pusing kepala oleh Kemenkeu yang dijunjung tinggi sebagai lembaga dengan intensif tertinggi, dengan standar moral tertinggi ternyata Dirjen Anggaran ditangkap Kejaksaan. Lalu moral apa yang menyebabkan sang dirjen ditangkap?" tanya Rocky.

Itu sebabnya, Rocky meminta Sri Mulyani muncul ke publik dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Harusnya Sri Mulyani datang ke depan publik dan terangkan apa yang terjadi, sebetulnya kondisi moral apa yang ada di Kemenkeu sehingga pejabat tingginya ditangkap oleh Jaksa," tegas Rocky.

Usai menjadi tersangka korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp16 triliun, Isa ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya