Berita

Pengamat politik, Rocky Gerung/Repro

Politik

Penetapan Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Bukan Berita Kriminal Biasa

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya jangan dianggap sebagai berita kriminal biasa.

Hal itu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung, dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief yang dikutip redaksi Sabtu, 8 Februari 2025.

Sebab, pengungkapan kasus ini terjadi saat pemerintah melakukan penghematan anggaran untuk program nasional. Walaupun kasus ini bergulir sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden Indonesia.


"Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan ditangkap itu berita kriminal, anggaran dipotong oleh Presiden untuk penghematan itu berita ekonomi," kata Rocky Gerung.

"Tapi kalau Dirjen Anggaran ditangkap ketika anggaran dipangkas untuk penghematan, artinya kerakusan sang Dirjen melebihi kemampuan kita untuk membayangkan tersedianya makan bergizi gratis," tegas Rocky.

Itu sebabnya, Rocky menilai dari kasus ini, runtuh sudah integritas Kementerian Keuangan di bawah Sri Mulyani.

Sebab, Dirjen Anggaran tidak memiliki moral dengan melakukan korupsi saat pimpinan kementerian memangkas banyak anggaran.

"Pas berita ini muncul orang bertanya, moral apa yang sudah dibangun oleh Sri Mulyani sehingga integritas runtuh semua? Ini Dirjen Anggaran, tempat semua orang dirasa memerlukan akses ke dia, ternyata yang bersangkutan punya masalah hukum, masalah etika, masalah moral, dan punya masalah (korupsi) yang ditemukan oleh Kejagung," papar Rocky.

Usai menjadi tersangka korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp16 triliun, Isa ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya