Berita

Pengamat politik, Rocky Gerung/Repro

Politik

Penetapan Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Bukan Berita Kriminal Biasa

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya jangan dianggap sebagai berita kriminal biasa.

Hal itu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung, dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief yang dikutip redaksi Sabtu, 8 Februari 2025.

Sebab, pengungkapan kasus ini terjadi saat pemerintah melakukan penghematan anggaran untuk program nasional. Walaupun kasus ini bergulir sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden Indonesia.


"Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan ditangkap itu berita kriminal, anggaran dipotong oleh Presiden untuk penghematan itu berita ekonomi," kata Rocky Gerung.

"Tapi kalau Dirjen Anggaran ditangkap ketika anggaran dipangkas untuk penghematan, artinya kerakusan sang Dirjen melebihi kemampuan kita untuk membayangkan tersedianya makan bergizi gratis," tegas Rocky.

Itu sebabnya, Rocky menilai dari kasus ini, runtuh sudah integritas Kementerian Keuangan di bawah Sri Mulyani.

Sebab, Dirjen Anggaran tidak memiliki moral dengan melakukan korupsi saat pimpinan kementerian memangkas banyak anggaran.

"Pas berita ini muncul orang bertanya, moral apa yang sudah dibangun oleh Sri Mulyani sehingga integritas runtuh semua? Ini Dirjen Anggaran, tempat semua orang dirasa memerlukan akses ke dia, ternyata yang bersangkutan punya masalah hukum, masalah etika, masalah moral, dan punya masalah (korupsi) yang ditemukan oleh Kejagung," papar Rocky.

Usai menjadi tersangka korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp16 triliun, Isa ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya