Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

LPG 3 Kg Ganggu Situasi Keamanan Pemerintahan Prabowo?

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

BENANG kusut perdagangan LPG 3 kg setelah sempat dilarang di tingkat pengecer oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, belum usai sepenuhnya.

Bahlil sempat melarang LPG 3 kg dijual di tingkat pengecer. Kebijakan ini kemudian dianulir Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg yang di dalamnya ada subsidi pemerintah.

Masalah menjadi semakin rumit, ketika Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan Bahlil tidak pernah diperintah Presiden Prabowo.


Publik pun bertanya-tanya, jika bukan Presiden Prabowo. Lalu, siapa yang memerintahkan Bahlil melarang pengecer jual LPG 3 kg?

Di tengah rasa heran itu, Bahlil lagi-lagi menyita perhatian. Dia diduga keceplosan menyebut siapa yang memerintahkan aturan dagang LPG 3 kg.

Bahlil saat menyampaikan capaian kinerja Kementerian ESDM pada Senin 3 Februari 2025, menyebut dia diperintah Wakil Presiden untuk memberikan perhatian pada perdagangan LPG 3 kg.

“Ini transisi aja sebenarnya. Waktu itu saya juga tadi sudah dimintai oleh Pak Wapres untuk memperhatikan ini,” ujar Bahlil pada cuplikan Video.

Pernyataan ini sempat ia koreksi dengan menyebutkan bahwa instruksi juga datang dari Presiden.

“Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” lanjut Bahlil.

Dari ulasan itu setidaknya ada dua peristiwa. Pertama, Dasco menyebut kebijakan Bahlil bukan perintah Prabowo. Lalu Bahlil keceplosan diperintah Wakil Presiden.

Situasi ini perlu dicermati bahwa ada irama yang tidak sejalan antara Bahlil sebagai bagian Kabinet Merah Putih dengan Presiden Prabowo.

Beberapa orang dekat pemerintahan pun pernah menceritakan, memang ada kelompok atau faksi yang disebutkan sebagai "Genk Solo" yang ingin mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam percakapan itu, LPG 3 kg menjadi pilihan untuk membangun suasana tidak aman karena menjadi kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat. Benar saja, LPG 3 kg dilarang di pengecer, masyarakat pun gaduh.

Situasi ini, membangun kekhawatiran bagaimana siasat Prabowo mengontrol struktur birokrasi di bawahnya. Terlebih, sempat ada isu dia tak lama memimpin pemerintahan.

Berkaca rekam jejak sebelumnya, seperti Reformasi 1998 di mana Presiden Soeharto lengser setelah situasi keamanan tidak terkendali dengan banyaknya demonstrasi yang menyoal stabilitas ekonomi di tengah krisis moneter.

Bukan tidak mungkin, kecurigaan ada faksi yang mencoba mengganggu situasi keamanan masyarakat dengan menjadikan LPG 3 kg sebagai senjata utama.

Pertanyaan besar kini hanya satu, bagaimana cara Prabowo mengendalikan situasi kegaduhan akibat salah kebijakan LPG 3 kg?

Semoga kekhawatiran yang muncul tidak terjadi. Prabowo harus didoakan bisa menjalan kebijakan terbaik untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya