Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

LPG 3 Kg Ganggu Situasi Keamanan Pemerintahan Prabowo?

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

BENANG kusut perdagangan LPG 3 kg setelah sempat dilarang di tingkat pengecer oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, belum usai sepenuhnya.

Bahlil sempat melarang LPG 3 kg dijual di tingkat pengecer. Kebijakan ini kemudian dianulir Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg yang di dalamnya ada subsidi pemerintah.

Masalah menjadi semakin rumit, ketika Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan Bahlil tidak pernah diperintah Presiden Prabowo.

Publik pun bertanya-tanya, jika bukan Presiden Prabowo. Lalu, siapa yang memerintahkan Bahlil melarang pengecer jual LPG 3 kg?

Di tengah rasa heran itu, Bahlil lagi-lagi menyita perhatian. Dia diduga keceplosan menyebut siapa yang memerintahkan aturan dagang LPG 3 kg.

Bahlil saat menyampaikan capaian kinerja Kementerian ESDM pada Senin 3 Februari 2025, menyebut dia diperintah Wakil Presiden untuk memberikan perhatian pada perdagangan LPG 3 kg.

“Ini transisi aja sebenarnya. Waktu itu saya juga tadi sudah dimintai oleh Pak Wapres untuk memperhatikan ini,” ujar Bahlil pada cuplikan Video.

Pernyataan ini sempat ia koreksi dengan menyebutkan bahwa instruksi juga datang dari Presiden.

“Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” lanjut Bahlil.

Dari ulasan itu setidaknya ada dua peristiwa. Pertama, Dasco menyebut kebijakan Bahlil bukan perintah Prabowo. Lalu Bahlil keceplosan diperintah Wakil Presiden.

Situasi ini perlu dicermati bahwa ada irama yang tidak sejalan antara Bahlil sebagai bagian Kabinet Merah Putih dengan Presiden Prabowo.

Beberapa orang dekat pemerintahan pun pernah menceritakan, memang ada kelompok atau faksi yang disebutkan sebagai "Genk Solo" yang ingin mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam percakapan itu, LPG 3 kg menjadi pilihan untuk membangun suasana tidak aman karena menjadi kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat. Benar saja, LPG 3 kg dilarang di pengecer, masyarakat pun gaduh.

Situasi ini, membangun kekhawatiran bagaimana siasat Prabowo mengontrol struktur birokrasi di bawahnya. Terlebih, sempat ada isu dia tak lama memimpin pemerintahan.

Berkaca rekam jejak sebelumnya, seperti Reformasi 1998 di mana Presiden Soeharto lengser setelah situasi keamanan tidak terkendali dengan banyaknya demonstrasi yang menyoal stabilitas ekonomi di tengah krisis moneter.

Bukan tidak mungkin, kecurigaan ada faksi yang mencoba mengganggu situasi keamanan masyarakat dengan menjadikan LPG 3 kg sebagai senjata utama.

Pertanyaan besar kini hanya satu, bagaimana cara Prabowo mengendalikan situasi kegaduhan akibat salah kebijakan LPG 3 kg?

Semoga kekhawatiran yang muncul tidak terjadi. Prabowo harus didoakan bisa menjalan kebijakan terbaik untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya