Berita

Pakar hukum dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Rusdi Hasan/Net

Politik

Pakar Hukum: Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pakar hukum dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Rusdi Hasan, menilai asas dominus litis akan merusak sistem hukum di Indonesia.

Dominus Litis merupakan asas universal yang melekat pada Jaksa. Jaksa selaku penuntut umum memiliki peran sentral dalam sistem peradilan pidana. 

Rusdi mengatakan, ada tiga alasan  asas dominus litis merusak sistem hukum di Indonesia.


Pertama, asas dominus litis ini memungkinkan tereduksinya kewenangan Polri sebagai penyidik dalam criminal justice sistem di Indonesia.

"Sehingga secara operasional dalam penerapannya akan berimplikasi pada kerancuan hukum acara pidana kita," jelas Rusdi dalam keterangannya, Sabtu 8 Februari 2025.

Kedua, sambung Rusdi, bahwa dalam konsensus hukum nasional, Polri memiliki yurisdiksi yang lebih utama dalam soal penyidikan, sehingga penerapan asas ini dapat memungkinkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.

"Dalam hal ini antara Kejaksaan dan Kepolisian," kata Rusdi.

Ketiga, terhadap persoalan tidak ada tindak lanjut atas laporan atas masyarakat tentang suatu peristiwa hukum. Misalnya, soal korupsi. 

Maka sudah ada mekanisme tersendiri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012, tentang manajemen penyidikan sehingga dalam soal ini tidak diperlukannya tindakan "takeover " dari kejaksaan.

"Dan yang terakhir, asas dominus litis tidak mengandung aspek filosofi hukum yang bersifat universal," kata Rusdi.

"Misalnya tujuan hukum atau pemenuhan asas keadilan hukum. Jadi, konklusi sederhananya adalah asas ini mencederai prinsip dasar hukum acara pidana kita sekaligus berpotensi mengganggu yurisdiksi kepolisian," pungkas Rusdi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya