Berita

Muannas Alaidid/Net

Hukum

Charlie Chandra Berupaya Playing Victim di Tengah Polemik PIK 2

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Charlie Chandra menjelaskan kasus dugaan pemalsuan yang menyeret dirinya bermula pada 2021. Kala itu, ia ditawari PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) untuk jual beli tanah di kantor Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Charlie mengungkap dalam pertemuan tersebut sudah ada penyidik Polda Metro duduk di sebelah legal manager PT MBM.

Namun hal itu dibantah kuasa hukum PT MBM, Muannas Alaidid dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat malam, 7 Februari 2025.


“Charlie Chandra kembali berusaha membangun narasi seolah-olah dirinya adalah korban dalam kasus pemalsuan dokumen pertanahan. Padahal, fakta hukumnya jelas bahwa praperadilan yang dimenangi pengembang sebagai korban terjadi karena ulahnya sendiri di mana Charlie mengingkari perjanjian damai yang sah,” jelas Muannas. 

Lanjut dia, Pengadilan Negeri Serang pun telah menegaskan bahwa SP3 yang sempat membebaskannya tidak sah dan memerintahkan agar kasusnya untuk dilanjutkan.

“Namun, yang lebih menarik adalah bagaimana Charlie mencoba memanfaatkan momentum framing negatif di tengah polemik PIK 2 belakangan untuk menarik simpati publik seolah dirinya adalah korban, padahal dia adalah mafia tanah dan maling teriak maling,” ungkapnya. 

Ia pun membeberkan bahwa saat ini ada banyak isu liar yang menyerang PIK 2. Hal itu dijadikan momentum Charlie untuk menegaskan bahwa dirinya seakan-akan menajdi korban.

“Dan Charlie tampaknya melihat ini sebagai peluang untuk menempatkan dirinya sebagai “korban” dari pengembang. Ini adalah strategi klasik, upaya playing victim dengan menyamarkan kasus pribadi sebagai bagian dari narasi ketidakadilan yang lebih besar demi menarik simpati publik semata,” tandas dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya