Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL

Presisi

3 Anggota Polri Dipecat dan 33 Disanksi Demosi dalam Kasus DWP

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 36 anggota polisi yang telah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah rampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka yang disidang berasal dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran. 

Tiga diantaranya disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.


"33 lainnya diputuskan sanksi demosi antara selama 1-8 tahun di luar fungsi penegakan hukum, adapun seluruh terduga pelanggar mengajukan banding," kata Trunoyudo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan aksi atau perbuatan masing-masing pelanggar.

Apalagi, dalam setiap persidangan turut hadir pihak eksternal Polri yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Lanjut Trunoyudo, usai masa tenggat 21 hari untuk mengajukan berkas banding, Majelis KKEP Banding untuk kembali menyidang para pelaku bila berkas lengkap.

Adapun ketiga anggota yang disanksi PTDH mulai dari mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

Seperti diketahui, kasus ini muncul ke publik usat sebagian  warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 bercerita di media sosial.

Tidak tanggung-tanggung korban mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya