Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL

Presisi

3 Anggota Polri Dipecat dan 33 Disanksi Demosi dalam Kasus DWP

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 36 anggota polisi yang telah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah rampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka yang disidang berasal dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran. 

Tiga diantaranya disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.


"33 lainnya diputuskan sanksi demosi antara selama 1-8 tahun di luar fungsi penegakan hukum, adapun seluruh terduga pelanggar mengajukan banding," kata Trunoyudo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan aksi atau perbuatan masing-masing pelanggar.

Apalagi, dalam setiap persidangan turut hadir pihak eksternal Polri yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Lanjut Trunoyudo, usai masa tenggat 21 hari untuk mengajukan berkas banding, Majelis KKEP Banding untuk kembali menyidang para pelaku bila berkas lengkap.

Adapun ketiga anggota yang disanksi PTDH mulai dari mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

Seperti diketahui, kasus ini muncul ke publik usat sebagian  warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 bercerita di media sosial.

Tidak tanggung-tanggung korban mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya