Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL

Presisi

3 Anggota Polri Dipecat dan 33 Disanksi Demosi dalam Kasus DWP

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 36 anggota polisi yang telah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah rampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka yang disidang berasal dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran. 

Tiga diantaranya disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.


"33 lainnya diputuskan sanksi demosi antara selama 1-8 tahun di luar fungsi penegakan hukum, adapun seluruh terduga pelanggar mengajukan banding," kata Trunoyudo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan aksi atau perbuatan masing-masing pelanggar.

Apalagi, dalam setiap persidangan turut hadir pihak eksternal Polri yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Lanjut Trunoyudo, usai masa tenggat 21 hari untuk mengajukan berkas banding, Majelis KKEP Banding untuk kembali menyidang para pelaku bila berkas lengkap.

Adapun ketiga anggota yang disanksi PTDH mulai dari mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

Seperti diketahui, kasus ini muncul ke publik usat sebagian  warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 bercerita di media sosial.

Tidak tanggung-tanggung korban mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya