Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025/RMOL

Presisi

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembuat Akun Rekening Bank Lewat AI

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri (Ditressiber) Polda Metro Jaya tangkap PM (33) dan MR (29) dalam kasus pembuatan rekening bank yang menggunakan data orang lain lewat bantuan aplikasi website kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kedua pelaku menjalankan aksi ini pada periode Mei 2024 hingga Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan kedua tersangka memiliki peran yang berbeda, pertama PM berperan memasukkan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah sebuah bank


PM ditangkap pada tanggal 30 Desember 2024 di Kota Denpasar, Bali. Kemudian, MR berperan mengirimkan data diri orang lain kepada tersangka PM mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, nama ibu kandung.

PM pun ditangkap pada 9 Januari 2025 di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. 

Masyarakat yang tertipu pun melaporkan  dan dari laporan karyawan bank mendeteksi adanya anomali transaksi dari beberapa akun perbankan.

“Terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening di sebuah bank ini, mendapati aplikasi perbankan tersebut menggunakan bantuan sebuah website AI ya, dengan merekayasa video verifikasi wajah tersebut, sehingga dianggap sebagai pemilik data sebenarnya,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kedua pelaku menjalankan kejahatan ini saat salah satu tersangka yakni, MR berteman dengan seseorang dari sebuah akun medsos yang belum teridentifikasi alias Mister X.

“Mister X dan MR ini berkawan di salah satu akun medsos, tersangka MR pernah menawarkan di akun medsos tersebut, dapat membuatkan rekening perbankan. Akhirnya itulah yang membuat Mister X menghubungi tersangka MR untuk minta dibuatkan sebuah akun perbankan, yang pada faktanya MR meminta tolong kembali kepada tersangka kedua, tersangka PM,” bebernya.

Dalam proses hubungan antara Mister X, MR, dan PM ini, MR mendapatkan keuntungan Rp5-10 juta, lalu tersangka PM mendapat keuntungan Rp300-500 ribu.

Dari sini, polisi masih mengidentifikasi sosok dari Mister X. Barang bukti yang disita yakni laporan hasil investigasi dari sebuah bank, 6 unit HP, 1 unit hard disk, dan 1 unit flashdisk dari tangan tersangka.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35, dan atau Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 UU ITE, dan atau Pasal 67 Jo Pasal 65 ayat 1 UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal  67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2 UU tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya