Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Ricuh Razman Vs Hotman Paris Degradasi Marwah Pengadilan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Agung (MA) diminta mengambil langkah tegas terkait kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis kemarin, 6 Februari 2025.

Pasalnya, insiden kericuhan tersebut telah jelas-jelas merusak kesakralan lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan, Mahkamah Agung harus bisa menjaga marwah lembaga peradilan.


"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini, adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, di bumi yang menentukan adalah Hakim," tegas Rudianto kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025. 

Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini pun menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi. 

"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," terangnya.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuh Rudianto. 

Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan kekuasaan yudikatif, Rudianto pun meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.

"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas. Langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya