Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Ricuh Razman Vs Hotman Paris Degradasi Marwah Pengadilan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Agung (MA) diminta mengambil langkah tegas terkait kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis kemarin, 6 Februari 2025.

Pasalnya, insiden kericuhan tersebut telah jelas-jelas merusak kesakralan lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan, Mahkamah Agung harus bisa menjaga marwah lembaga peradilan.


"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini, adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, di bumi yang menentukan adalah Hakim," tegas Rudianto kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025. 

Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini pun menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi. 

"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," terangnya.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuh Rudianto. 

Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan kekuasaan yudikatif, Rudianto pun meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.

"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas. Langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya