Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Ricuh Razman Vs Hotman Paris Degradasi Marwah Pengadilan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Agung (MA) diminta mengambil langkah tegas terkait kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis kemarin, 6 Februari 2025.

Pasalnya, insiden kericuhan tersebut telah jelas-jelas merusak kesakralan lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan, Mahkamah Agung harus bisa menjaga marwah lembaga peradilan.


"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini, adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, di bumi yang menentukan adalah Hakim," tegas Rudianto kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025. 

Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini pun menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi. 

"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," terangnya.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuh Rudianto. 

Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan kekuasaan yudikatif, Rudianto pun meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.

"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas. Langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya