Berita

Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami Komeng/tangkapan layar

Politik

Komeng Meruntuhkan Marwah DPD

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alfiansyah Bustami Komeng gagal menempatkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih rakyat. Sosok berlatar belakang komedian ini belum bisa membedakan antara panggung politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan panggung hiburan.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah dalam merespons pernyataan Komeng soal larangan pemerintah terkait penjualan LPG 3 Kg di pedagang eceran.

"Alfiansyah gagal menempatkan diri sebagai senator, dan sikap semacam itu berisiko meruntuhkan posisi senator di parlemen,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 7 Februari 2025.


Sikap Komeng yang terkesan tidak serius menanggapi polemik LPG 3 Kg ini bisa berdampak buruk bagi marwah DPD RI itu sendiri.

“Jangan sampai publik menduga jika senator hanya bermain-main dan tidak serius dalam bekerja,” katanya.

Sebagai senator, Komeng seharusnya memiliki wibawa untuk mengedepankan aspirasi masyarakat Indonesia, khususnya terhadap daerah pemilihannya.

"Padahal senator seharusnya lebih serius dan berwibawa dibanding jabatan elite lain, mengingat mereka secara langsung mewakili publik di daerah pilihan masing-masing,” tutupnya.

Komeng belakangan kerap merespons isu krusial menyangkut hajat hidup orang banyak dengan nada dan pemilihan diksi bercanda. Mulai dari polemik pagar bambu di laut yang disebut perlu menggandeng perusahaan teralis.

Terbaru, Komeng juga mengomentari polemik LPG 3 Kg yang diselipkan jokes hingga membuat beberapa orang di sekelilingnya tertawa lepas.

"Ya kalau gas harus dibatasi, kalau enggak dibatasi ngebut terus," kata Komeng dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya